Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan bahwa BPJS kesehatan haram mendapat mengundang reaksi di masyarakat. Beberapa warga menengah ke bawah mengkritik keras fatwa tersebut.Para warga yang sehari-hari hidup pas-pasan merasa sangat terbantu dengan adanya BPJS. Mereka pun merasa bingung dengan keluarnya fatwa tersebut. Merdeka.com mewawancarai beberapa warga dari berbagai profesi. Mereka mengaku bingung dengan fatwa MUI tersebut.Berikut suara hati warga terkait fatwa MUI:
Advertisement
Bu Sabar (50), salah seorang pedagang koran di pinggir Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara, dekat Kantor Pajak Pratama Sunter Pademangan, mengaku tidak setuju dengan MUI."Saya sudah baca berita itu. Saya sangat tidak setuju dengan ucapannya (MUI)," kata Sabar saat diwawancarai, Kamis (30/7).Sabar menjelaskan, tujuan BPJS itu untuk membantu masyarakat kecil, meringankan beban ketika terkena musibah kecelakaan atau sejenisnya."Sekarang diprotes, emang MUI bantu kita akan kesehatan? Saya menolak kalau BPJS diprotes seperti itu. Apalagi sampai diharamkan dan bahkan nantinya dihilangkan," tutupnya.
Advertisement
Ibu Siti Soleha (50) yang biasa disebut 'emak bebek' karena menjual bebek goreng ini pun tak setuju dengan petuah MUI."Aduh MUI aneh aneh aja deh. BPJS kok diharamin. Itu kan membantu warga, banyak loh warga yang ditolong BPJS," kata Siti.Siti mengungkapkan, apa yang disampaikan MUI tidaklah tepat dengan apa yang diperlukan dan diperuntukkan orang banyak. "Itu BPJS kan kita bayar untuk memang kebutuhan keselamatan kita dan jelas. Bukan kayak rentenir yang meminjamkan uang, dan kita bayar lebih dari uang yang kita pinjam," ucapnya.Dia berharap, MUI mempertimbangkan lagi apa yang telah disampaikan. Pasalnya dia yakin BPJS itu sangat penting untuk rakyat banyak dan itu merupakan jaminan kesehatan yang halal."BPJS itu halal. Yang haram itu rentenir," tutupnya.
Advertisement
Daeng (53) yang sedang menunggu penumpang di sekitar wilayah Polres Metro Jakarta Utara, menuturkan heran dengan petuah MUI yang mencetuskan BPJS haram."Saya mah heran pas MUI bilang BPJS haram. Kemarin-kemarin dia kemana aja? Kok baru bilang sekarang kalauharam?" kata Daeng saat diwawancara.Warga asal Kelurahan Semper, Cilincing, Jakarta Utara, ini menuturkan apa yang disampaikan oleh MUI tidak bisa begitu saja diterima oleh rakyat banyak terutama rakyat kecil seperti dia. Pasalnya BPJS ada sudah terbilang cukup lama, dan petuah baru disampaikan baru-baru ini."Berarti pemerintah lamban dong kerjanya? BPJS itu udah lama banget loh beroperasi. Sudah lama juga bantu orang banyak. Terus baru dikeluarkan seperti ini. Kemarin kerja apa?" tanya dia."Jadi MUI jangan begitulah. Kalau memang mau mencetuskan BPJS haram, dari awal dong emang harus diteliti. Jangan sudah berfungsi baru bilang seperti itu," tutupnya.
Advertisement
Sama halnya dengan Bu Subur, Pak Jaja (37) selaku tukang sampah yang biasa mengitari wilayah Swasembada, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pun menuturkan tak peduli dengan petuah MUI tersebut. "Ah udah biarin aja MUI mau ngomong apa. BPJS itu kan niatnya mau nolong. Masa dilarang," kata Jaja.Jaja menuturkan, BPJS tersebut sangat membantu dia beserta keluarganya. Pasalnya BPJS, menurutnya, amat meringankan beban saat diharuskan berobat ke rumah sakit."Sekarang gini, saya ini kan orang kecil, kalau BPJS dipermasalahkan begitu terus nasib saya dan keluarga saya nanti kalau mau berobat gimana? Berobat tuh engga murah loh. Mereka mau biayain kami berobat?" tutupnya.