Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BPJPH Kolaborasi dengan Kemendag untuk Dorong Ekspor Produk Halal

BPJPH Kolaborasi dengan Kemendag untuk Dorong Ekspor Produk Halal label halal. REUTERS

Merdeka.com - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama berkolaborasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI untuk mendorong ekspor produk halal Indonesia ke pasar global. Inisiasi ini dilakukan melalui pelatihan dan bimbingan teknis sertifikasi halal untuk usaha mikro dan kecil (UMK) yang berorientasi ekspor.

"BPJPH menyiapkan skema percepatan sertifikasi halal kepada UMK yang bertujuan ekspor. Skemanya banyak. Kami memiliki pengalaman melakukan bimbingan teknis kepada UMK, pelatihan, atau fasilitasi dan pendampingan bersama mitra kementerian maupun lembaga dan instansi swasta. BPJPH juga dapat menyelenggarakan kelas halal (halal class) dan konsultasi khusus bagi UMK, dengan materi jaminan produk halal masuk dalam kurikulum pelatihan ekspor," kata Plt. Kepala BPJPH, Mastuki dalam keterangan pers, Rabu (31/3).

Sebab itu kata dia, terkait data perusahaan atau produk halal yang siap masuk ekspor dapat diberikan ke BPJPH. Kemudian negara-negara yang menjadi tujuan ekspor juga perlu didata.

"Ini terkait kerja sama keberterimaan sertifikasi halal Indonesia yang dipersiapkan oleh BPJPH. Dan itu akan berlaku timbal balik bagi dan untuk negara tujuan maupun Indonesia," ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Pengembangan Produk Ekspor Kemendag, Olvy Andrianita mengatakan, pihaknya berkomitmen menjadikan sertifikasi halal sebagai salah satu kriteria produk UMK berorientasi ekspor. Selanjutnya, produk yang sudah bersertifikasi halal akan didorong menembus pasar ekspor yang terbuka di berbagai negara.

"Payung besar MoU antara BPJPH dan Kemendag sudah ada. Saatnya implementasi. Kami sadar ekspor menjadi penting di masa pandemi ini, di samping investasi. Target ekspor kita adalah produk makanan dan minuman, selain ada rempah-rempah, kopi, dan sebagainya," jelas Olvy.

Lebih lanjut Olvy menegaskan, Kemendag dan Kamar Dagang Indonesia (Kadin) juga telah memetakan peluang terkait pemenuhan kebutuhan jemaah haji dan umrah di Saudi Arabia. Perlengkapan dan barang yang digunakan jamaah umrah dan haji itu bisa dipasok dari Indonesia.

Selain itu, Kemendag juga sudah membuka ruang kerjasama bilateral seperti Indonesia-Korea, Indonesia-Turki, Indonesia-UEA dan seterusnya. Peluang ini, lanjut Olvy, perlu diambil dan disiapkan bersama. Terlebih tarif masuknya sudah direndahkan dengan adanya kerjasama tersebut.

"Kita akan fokus bagaimana sertifikasi halal yang sudah diberikan tidak mandek, harus dikembangkan dan kita awasi. Ekspor tidak mungkin hanya sekali, harus membangun trust dengan menjaga buyer dan pasar ekspor. Bagaimana kita memilih UMKM yang bisa komitmen pada penjagaan proses halal. Nanti akan kami cluster perusahaan yang sudah memiliki sertifikat halal. Kami juga membutuhkan data dari BPJPH," tegasnya.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pedagang UMKM Tak Masalah Aturan Wajib Sertifikasi Halal, tapi Biaya Mengurus Harus Gratis

Pedagang UMKM Tak Masalah Aturan Wajib Sertifikasi Halal, tapi Biaya Mengurus Harus Gratis

Edy berpendapat kewajiban sertifikasi halal diharapkan dapat menjadi perlindungan industri mikro lokal terhadap produk impor yang banyak membanjiri pasar lokal.

Baca Selengkapnya
Pemprov Sumsel Siapkan 1.000 Sertifikasi Halal Gratis Bagi UMKM

Pemprov Sumsel Siapkan 1.000 Sertifikasi Halal Gratis Bagi UMKM

Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk muslim terbanyak kedua di dunia dengan 86,7% populasi beragama muslim.

Baca Selengkapnya
PBNU Tanggapi Kebijakan Kemenag soal Label Produk Non-Halal

PBNU Tanggapi Kebijakan Kemenag soal Label Produk Non-Halal

Pemerintah akan mulai memberlakukan kewajiban sertifikasi halal pada 18 Oktober 2024 mendatang

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pedagang Kaki Lima Wajib Miliki Sertifikat Halal Mulai Oktober 2024, Begini Cara Mudah Mengurusnya

Pedagang Kaki Lima Wajib Miliki Sertifikat Halal Mulai Oktober 2024, Begini Cara Mudah Mengurusnya

Jika sampai tenggat waktu tersebut pelaku UMKM belum mengantongi sertifikasi halal, maka akan dikenai sejumlah sanksi.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Tarik Barang Jualan PKL dan UMKM yang Tak Punya Sertifikat Halal

Pemerintah Bakal Tarik Barang Jualan PKL dan UMKM yang Tak Punya Sertifikat Halal

Sanksi tersebut diterapkan sesuai dengan ketentuan yang ada di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 tahun 2021.

Baca Selengkapnya
Indonesia Harus Lebih Tegas Melawan Diskriminasi Perdagangan Global

Indonesia Harus Lebih Tegas Melawan Diskriminasi Perdagangan Global

Indonesia kini menghadapi diskriminasi perdagangan dari banyak negara terkait kebijakan ekspor minyak kelapa sawit.

Baca Selengkapnya
Bulog Tegaskan Bantuan Pangan Bebas dari Kepentingan Apapun

Bulog Tegaskan Bantuan Pangan Bebas dari Kepentingan Apapun

Bayu Krisnamurthi menegaskan kegiatan penyaluran Bantuan Pangan Beras yang saat ini tengah disalurkan oleh Bulog bebas dari kepetingan apapun.

Baca Selengkapnya
BMKG: Waspada Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang Berpotensi di 27 Daerah Ini

BMKG: Waspada Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang Berpotensi di 27 Daerah Ini

Hari ini, sebagian besar daerah di Indonesia berpotensi mengalami hujan lebat yang disertai dengan petir dan angin kencang

Baca Selengkapnya
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni

Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni

Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.

Baca Selengkapnya