Boediono: Saya hanya memberikan yang terbaik untuk mencegah krisis ekonomi
Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memerintahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dan menetapkan status tersangka kepada mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono atas dugaan tindak pidana korupsi Bank Century.
Boediono menuturkan, kebijakan bailout Bank Century diambil untuk mencegah krisis keuangan terjadi di Indonesia pada 2008. Menurutnya, kebijakan itu untuk bangsa dan negara.
"Dalam kehidupan seseorang, sangat jarang untuk mendapatkan kesempatan memberikan kembali sesuatu yang berarti kepada bangsa. Dan kesempatan ini saya dapat, sewaktu saya harus mengelola ekonomi Indonesia menghadapi krisis besar global financial crisis pada tahun 2008," tutur Boediono di Kampus Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, Jumat (13/4).
Boediono mengaku telah memberikan yang terbaik untuk mencegah perekonomian Indonesia jatuh ke dalam jurang krisis. Mantan Wakil Presiden itu menyebut kebijakan yang dijalankan saat itu berhasil menjauhkan Indonesia dari ancaman krisis.
"Alhamdulillah, kali itu kita Indonesia bisa melewati krisis dengan selamat. Berbeda dengan pengalaman kita dalam krisis sebelumnya tahun 1997-1998," jelas Boediono.
Namun kini, Boediono terancam ditetapkan sebagai tersangka atas kasus Bank Century. Dia berjanji akan kooperatif dan menyerahkan sepenuhnya kepada para penegak hukum agar kasus tersebut terang benderang.
"Saya berusaha dan telah melaksanakan apa yang saya pikirkan sebagai memberikan yang terbaik dari apa yang saya punya dan apa yang saya tahu. Kembali kepada bangsa ini dalam mengatasi krisis yang terjadi pada waktu itu," kata Boediono.
Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengusut keterlibatan mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) sekaligus mantan Wakil Presiden (Wapres) Boediono dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) pada Bank Century.
Termasuk mencari dua alat bukti untuk menaikkan status Boediono sebagai tersangka. Apalagi, hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memerintahkan agar KPK menetapkan Boediono sebagai tersangka.
"Prinsip dasarnya, KPK berkomitmen mengungkap kasus apa pun sepanjang terdapat bukti yang cukup," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (10/4).
Dalam perkara Century, KPK baru menjerat mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia bidang Pengelolaan Moneter dan Devisa Budi Mulya. Budi mendekam 15 tahun penjara atas perkara itu.
Sebelumnya, hakim PN Jakarta Selatan mengabulkan praperadilan terkait kasus Bank Century yang diajukan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) kepada KPK.Dalam amar putusannya, hakim Efendi Muhtar memerintahkan agar KPK melakukan proses hukum sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku atas dugaan tindak pidana korupsi Bank Century.
Hakim meminta agar KPK melakukan penyidikan, pendakwaan, dan penuntutan dalam proses di Pengadilan Tipikor terhadap Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede dan kawan-kawan.
Reporter: Nanda Perdana PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi: Di Tengah Krisis Dunia Bertubi-tubi, Perekonomian Kita Cukup Kokoh
Dalam menghadapi ketidakpastian global, Jokowi menekankan pentingnya menjaga stabilitas ekonomi Indonesia.
Baca SelengkapnyaDunia Hadapi Perang dan Krisis Ekonomi, Jokowi: Kita Harus Eling Lan Waspodo
Jokowi menekankan pentingnya persatuan dan kerukunan antar masyarakat agar Indonesia menjadi negara maju.
Baca SelengkapnyaSilaturahmi ke Kader, Mardiono: Upaya Percepatan Perekonomian Rakyat
Mardiono mengaku akan memperjuangkan banyak hal di Bangka Belitung khususnya terkait pelabuhan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mengungkap Alasan Bank Indonesia Kembali Tahan Suku Bunga Acuan di Februari 2024
Keputusan mempertahankan suku bunga acuan ini sejalan dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability untuk penguatan stabilisasi nilai tukar Rupiah.
Baca SelengkapnyaBank Indonesia Putuskan Tahan Suku Bunga Acuan di Level 6 Persen
kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro-growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Baca SelengkapnyaPrabowo Pede Ekonomi Indonesia Tumbuh 8 Persen, Begini Strateginya
Proyeksi Prabowo ini berkaca pada kian meningkatnya daya beli masyarakat.
Baca SelengkapnyaJokowi Dikritik soal Pembagian Bansos, Bahlil: Jangan Batasi Presiden Dekat Dengan Rakyat
Bahlil menegaskan pihak-pihak yang mengkritisi penyaluran bansos, dapat diartikan pihak tersebut tidak senang masyarakat menerima bantuan.
Baca SelengkapnyaBank Indonesia Kembali Tahan Suku Bunga Acuan, Ternyata Ini Alasannya
Perry mengatakan, keputusan mempertahankan suku bunga acuan ini untuk penguatan stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak tingginya ketidakpastian global.
Baca SelengkapnyaJokowi Akui Banyak Pelaku Bisnis Khawatir Politik Indonesia Panas Jelang Pemilu 2024
Jokowi bersyukur karena pelaksanaan pemilihan umum 2024 berjalan lancar. Jokowi menargetkan arus modal masuk dan investasi kembali masuk ke Indonesia.
Baca Selengkapnya