Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyiapkan Kawasan Khusus Terpadu Nusantara (KKTN) di Kabupaten Malang. Kawasan tersebut dalam rangka meningkatkan kesejahteraan kelompok rentan terpengaruh paham terorisme dan mantan narapidana teroris (napiter).
Kepala BNPT, Boy Rafli Amar menyampaikan pilot project KKTN dilaksanakan di sejumlah provinsi termasuk di Jawa Timur dengan lokasi di Kabupaten Malang. KKTN dalam rangka menciptakan perubahan perilaku dan kemandirian bagi masyarakat rentan terpengaruh paham terorisme dan mantan napiter.
"Mereka kita berdayakan untuk melakukan aktivitas di kawasan ini, seperti misal pada bidang pertanian, perikanan, perkebunan, peternakan dan juga tentunya dibaurkan dengan masyarakat umum," kata Boy Rafli Amar di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Selasa (24/8).
Boy menegaskan, kegiatan melibatkan mantan narapidana terorisme sebagai bagian dari proses reintegrasi sosial. Tetapi bukan semata para mantan napiter melainkan juga melibatkan masyarakat lain.
"Jadi tidak hanya dari eks narapidana terorisme, tetapi dibaurkan bersama masyarakat lainnya. Konsep ini yang diharapkan merupakan konsep penanggulangan terorisme berbasis pembangunan kesejahteraan," ungkapnya.
"Jadi kesejahteraannya ini, coba kita fasilitasi dengan adanya kawasan yang kita bangun," tegasnya.
Lewat KKTN diharapkan dapat efektif mencegah aksi terorisme dan radikalisme, selain juga bertujuan memacu kemajuan pembangunan dan perekonomian daerah.
"Jadi masih memerlukan rapat teknis lebih lanjut yang akan melibatkan tim sinergitas, BNPT dengan pemerintah daerah yang ada di Kabupaten Malang dan Provinsi Jawa Timur," tegasnya.
Kedatangan Boy di Kabupaten Malang dalam rangka meninjau kesiapan rencana program tersebut. Rombongan menuju ke Desa Duwet Krajan, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang. Turut hadir dalam kunjungan tersebut Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojo Suroyo.