Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menyatakan TKI yang ditembak di Malaysia merupakan ilegal dan memiliki rekam jejak sebagai mantan narapidana. Sebab, para TKI tersebut tidak berniat bekerja, tetapi ingin melakukan tindak kriminal."Bahwa sebetulnya ada beberapa orang Indonesia yang menjadi korban meninggal itu punya track record pernah di penjara, pernah merampok dan sebagainya. Ini yang akan kita konfirmasi, jadi dia bukan orang yg berniat bekerja di Malaysia," ujar Kepala BNP2TKI Mohammad Jumhur Hidayat, di Gedung DPR, Kamis (13/9).Lebih lanjut, Jumhur mengatakan, jika korban pernah melakukan kejahatan di Malaysia. Pasalnya ditemukan alat bukti berupa dua pistol dan komputer jinjing hasil rampokan."Tapi dia juga pernah memiliki track record kejahatan di Malaysia. Mereka meninggal karena tembakan, ada bukti cukup komplit ada dua pistol, komputer jinjing, dan beberapa hasil rampokan yang dilanjutkan pada hari sebelumnya," katanya.Jumhur akan terus mengkonfirmasi dengan rekannya di Malaysia guna mempertanyakan apakah termasuk TKI legal atau bukan. "Kita terus melakukan konfirmasi ke teman-teman di Perbalaean, apakah benar bukan TKI yang kerja secara resmi," tandasnya.
BNP2TKI sebut TKI yang tewas ditembak di Malaysia residivis
"Beberapa orang Indonesia yang menjadi korban meninggal itu punya track record pernah di penjara," ujar Jumhur Hidayat.
Rekomendasi