BNN Musnahkan Ladang Ganja Seluas 1 Hektare di Lereng Gunung Selawa Aceh
Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN), Brimob Polda Aceh dan Kodim 0101/BS, Polres Aceh Besar melakukan pemusnahan ladang ganja di lereng Gunung Selawa. Lokasinya terletak di Desa Pulo, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh.
Operasi ini dipimpin oleh Kasubdit Narkotika Alami Direktorat Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Kombes Pol. Aldrin M. Hutabarat. Pemusnahan ladang ganja itu dilakukan dengan cara dibakar.
"Telah dilakukan giat pemusnahan tanaman ganja dengan tinggi 50-310 sentimeter dengan jumlah kurang lebih 40 ribu batang dengan usia diperkirakan 3 sampai 4 bulan," kata Aldrin di lokasi ladang ganja, Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (11/7).
Menurut Aldrin, penemuan ladang ganja tersebut berawal dari laporan warga di sekitar lokasi kepada pihak BNN. Tim BNN Pusat kemudian diterjunkan untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Pada Selasa (9/7) BNN Pusat berhasil menemukan ladang tersebut.
"Pengembangan dilakukan hingga akhirnya Tim Gabungan berhasil melakukan pemusnahan ladang ganja pada Kamis, 11 Juli 2019," ujarnya.
©Liputan6.com/YopiNamun, pihaknya belum menemukan pemilik dari ladang ganja di tengah hutan seluas satu hektare itu. Pihaknya akan terus melakukan pendalaman terkait temuan tersebut.
"Iya belum ditemukan, tapi kita akan terus dalami," ujarnya.
Aldrin mengaku sudah memusnahkan ladang ganja di Aceh sebanyak 3 kali sejak bertugas sebagai Kasubdit Narkotika Alami BNN pada Maret 2019. Dia menyebut, di Aceh sering ditemukan ladang ganja serupa.
Oleh karenanya, BNN juga kerap melakukan upaya pencegahan. Salah satunya mengajak masyarakat ikut berpartisipasi aktif memerangi narkoba.
"Iya kami mengimbau masyarakat supaya jika menemukan ladang-ladang ganja bisa dilaporkan ke BNN. Bukan hanya ke BNN bisa juga dilaporkan ke pihak kepolisian," ucap dia.
"Dengan adanya media juga bisa membantu untuk mengimbau kepada masyarakat untuk menjauhi narkoba dan jangan tanam ganja," tutup Aldrin.
©Liputan6.com/YopiReporter: Yopi Makdori
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasilnya, ditemukan tiga titik ladang ganja di dua lokasi lahan ganja.
Baca SelengkapnyaPria berinisial RZ "bernyanyi" setelah ditangkap petugas BNN sehingga 4 hektare lahan ganja di Aceh Besar terbongkar.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Narkotika yang dimusnakan hasil penangkapan di Kalimantan Barat dan DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaJokowi menjelaskan bahwa bantuan pangan berupa beras bisa dilanjutkan setelah bulan Juni jika anggaran negara mencukupi.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.
Baca SelengkapnyaPeredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.
Baca SelengkapnyaKejari Aceh Barat mengeksekusi hukuman cambuk sebanyak 154 kali terhadap RD (26), warga Labuhan Haji, Aceh Barat Daya yang terbukti memerkosa penumpang angkot,
Baca SelengkapnyaBadan SAR Nasional Banda Aceh kembali menemukan enam mayat diduga pengungsi Rohingya mengapung di perairan laut Kecamatan Indra Jaya, Aceh Jaya, Senin (25/3).
Baca Selengkapnya