BNN Kaltim buru bandar pemasok sabu dalam paket sepatu wanita ke Samarinda
Merdeka.com - BNN provinsi Kalimantan Timur memburu bandar sabu pemasok 2 paket kiriman berisi 103,38 gram sabu ke Samarinda. Penerima paket, Joni Saputra, warga Samarinda meringkuk di penjara.
"Siapa yang mengirim dari Pontianak ini, lagi kami cari. Kami sudah berikan data di sana (ke BNN Provinsi Kalimantan Barat)," kata Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Kalimantan Timur AKBP Halomoan Tampubolon, kepada merdeka.com, usai pemusnahan barang bukti narkoba, di kantornya, Jalan Rapak Indah, Samarinda, Kamis (16/8) sore.
Tampubolon menerangkan, penangkapan Joni, dilakukan 12 Juli 2018, di depan kantor jasa ekspedisi di kawasan Jalan Slamet Riyadi, sekira pukul 16.00 WITA. Joni tidak berkutik saat tepergok baru saja mengambil paket sabu.
"Yang dari Pontianak ini, dikemas dalam paket sepatu wanita. Modus pengedar sabu ini, selalu ada modus baru, karena terus mempelajari cara petugas (BNN) melakukan penindakan," ujar Tampubolon.
"Pengirimnya ini, belum bandar. Tapi ada pemain besar di atas dari si pengirim ini. BNN antar provinsi ini, terus berkomunikasi untuk mengungkap jaringan ini," tambah Tampubolon.
Dijelaskan, sabu, bisa saja dipasok tidak hanya dari perbatasan malaysia di Kalimantan Timur, maupun di Kalimantan Barat dan Kalimantan Utara. "Bisa masuk dari mana saja, sudah tidak kenal wilayah lagi. Modusnya, selain dari sepatu wanita, bisa disisipkan dalam buah durian, bahkan kemasan air mineral," terang Tampubolon.
Sabu seberat 103,38 gram itu, hari ini juga dimusnahkan bersama barang bukti lain berupa 40,37 gram sabu dari tersangka Kasman, yang ditangkap di Kabupaten Paser. Usai diblender, sabu itu dibuang ke kloset, untuk memastikan barang haram itu tidak lagi bisa digunakan.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya