Bisnis menjanjikan, penjual batu akik di Palembang dikenai pajak
Merdeka.com - Pedagang batu akik di Palembang bakal harus merogoh kocek lebih dalam. Hal ini karena selain untuk menambah modal, mereka juga harus mengeluarkan uang lebih lantaran dagangannya bakal dikenakan pajak.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Kanwil Dirjen Pajak Sumsel dan Kepulauan Bangka Belitung, Fajar Julianto mengungkapkan, penerapan pajak itu berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2013 tentang PPh atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak.
"Ya, penjual batu akik bakal dikenakan wajib pajak sesuai undang-undang," ungkap Fajar, Jumat (23/1).
Menurut dia, pajak penjualan batu akik disamakan dengan dagangan lain seperti usaha waralaba yang memperoleh penghasilan. Dengan rincian, usaha yang berpenghasilan Rp 50 juta dikenai pajak sebesar 5 persen, Rp 50-250 juta (15 persen), Rp 250-500 juta (25 persen), dan penghasilan di atas Rp 500 juta (30 persen).
"Memang penjualan batu akik sangat menjanjikan hingga ratusan juta rupiah. Itu sudah ada ketentuan pajaknya, termasuk penghasilan sebulannya hanya Rp 2,4 juta," kata dia.
Untuk menerapkan peraturan ini, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan sosialisasi langsung ke pusat-pusat penjualan batu akik di Palembang. Dengan begitu, pedagang membayar kewajibannya membayar pajak usahanya.
"Belum kita jadwalkan, tapi nanti kita rencanakan turun langsung ke pedagang biar mereka ngerti," pungkasnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dulu Jualan di Kaki Lima, Kini Eks Pegawai BUMN Ini Sukses Punya Pabrik Kerupuk Kulit, Omzet Rp700 Juta Perbulan
Kisah pengusaha kerupuk kulit yang memulai bisnis dengan berjualan di pinggir jalan hingga dapat omzet ratusan juta.
Baca SelengkapnyaJalankan Bisnis Bareng Sejak Kuliah, Pasutri Asal Malang Mengaku Rezekinya Mengalir Deras setelah Punya Anak
Saat pertama kali berkenalan, keduanya sama-sama memiliki latar belakang ekonomi yang sulit.
Baca SelengkapnyaDagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya
Setiap orang memiliki besaran rezekinya masing-masing.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Minta Warga Tak Panik, Kepala Daerah Ini Ungkap Penyebab Harga Bahan Pokok Naik di Pasaran
Meski harga mengalami kenaikan, Pj Wali Kota memastikan pasokan beras dan sembako masih aman.
Baca SelengkapnyaPengusaha Teriak, Pajak 40% Ancam Geliat Bisnis Spa di Bali
Pengusaha menilai kenaikan itu tergesa-gesa. Padahal Bali saja bangkit usai pandemi.
Baca SelengkapnyaProduksi Uang Palsu Mencapai Rp100 Juta di Bekasi, Sepasang Kekasih Diringkus Polisi
Sepasang kekasih itu sudah menjual sekitar Rp100 juta uang palsu
Baca SelengkapnyaBorong Dagangan Penjual yang Sepi Pembeli, Aksi Pria Ini Tuai Pujian
Makanan yang Ia beli juga dibaikan ke orang-orang sekitar secara gratis.
Baca SelengkapnyaMenguak Jejak Kejayaan Perkebunan Kapuk di Tanah Jawa, Dulu Mampu Memenuhi 85 Persen Kebutuhan Kapuk Dunia
Industri kapuk mengalami kemunduran karena masyarakat lebih suka memakai Kasur dengan bahan dasar busa dan pegas.
Baca SelengkapnyaWaspada, Ditemukan Mie Kuning Basah Berformalin di Depok
Selanjutya BPOM telah melakukan pembinaan kepada pedangnya untuk tidak menjual produk makanan yang mengandung zat kimia berbahaya.
Baca Selengkapnya