Biaya Pilgub Rp 3 T, Pemprov Jabar minta bantuan pemerintah pusat
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap pemerintah pusat turut menganggarkan biaya Pemilihan Gubernur Jawa Barat 2018 yang mencapai Rp 3 triliun. Pemprov Jabar keberatan jika biaya sebesar itu harus ditanggung APBD Jabar.
"Saya sepakat bagaimana pilkada (pilgub) dianggarkan APBN plus APBD. Ajuan Pilgub Rp 3 triliun. Untuk PON saja harus Rp 3,1 triliun. Saya sependapat itu harus didukung APBN," kata Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar, di Gedung Sate, Bandung, Senin (18/4).
Hal itu diungkapkan Deddy di sela rapat kerja dengan DPD terkait Pemekaran Daerah dan Pilkada. Dia mengungkapkan, Pilgub Jabar 2013 anggarannya mencapai Rp 1,3 triliun untuk dua putaran.
Tahun 2018 mendatang, Jabar juga akan menggelar Pilgub dengan anggaran sekitar Rp 3 triliun. Anggaran tersebut untuk penyelenggaraan Pilgub, pengadaan alat peraga, surat suara dan lainnya.
"Kita rencanakan bagaimana APBN masuk plus APBD," ujarnya. "Itu harus evaluasi, bagaimana pusat turut membiayai itu. Provinsi berat."
Dia mengatakan, saat ini Pemprov Jabar banyak menguras APBD untuk berbagai program. Tahun ini, APBD Jabar banyak dipakai membiayai PON Jabar. Tahun depan Pemprov Jabar berencana mengambil alih pengelolaan SMA/SMK.
Dampak pengambilalihan SMA/SMK tersebut membuat Jabar memerlukan ruang kelas atau sekolah baru. Dampak lainnya, Pemprov Jabar harus membayar tunjangan bagi guru.
Saat ini Pemprov Jabar menanggung 13 ribu guru. Dengan adanya pengambilalihan SMA/SMK maka ada 29 ribu guru yang harus dibayar. Sementara honor guru juga harus dinaikkan.
Jika 2018 Jabar harus menanggung biaya Pilgub, kata dia, dikhawatirkan banyak program pembangunan yang tidak terbiayai. "Kalau segitu besar punya dampak ke pembangunan lain," pungkas Deddy.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pilkada serentak di Jabar diselenggarakan di 140.457 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 627 kecamatan, 5.311 desa, dan 645 kelurahan.
Baca SelengkapnyaNamun untuk Bawaslu, masih ada 24 Pemda yang belum sepakat dengan usulan anggaran Bawaslu.
Baca SelengkapnyaPemerintah mengeluarkan SKB tentang pengaturan pembatasan operasional angkutan barang selama libur Lebaran.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hal ini diharapkan bisa dimanfaatkan oleh seluruh petani dalam memenuhi kebutuhan pupuk.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaUang Rp150 juta yang diminta dari korban ternyata digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku.
Baca SelengkapnyaDalam rekaman yang beredar, muncul dugaan penggunaan dana desa untuk menangkan satu paslon.
Baca SelengkapnyaNantinya dana tersebut akan dialokasikan untuk kebutuhan dan seluruh tahapan penyelanggaraan Pilkada.
Baca SelengkapnyaPemberian tunjangan kinerja bagi ASN daerah mempertimbangkan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Baca Selengkapnya