Polres Metro Bekasi Kota akan menjadwalkan pemanggilan Iko Uwais yang kedua sebagai saksi pada Sabtu (25/6) besok.
"Kita jadwalkan tuh hari Sabtu besok," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira kepada wartawan, Jumat (24/6).
Ivan menjelaskan pemanggilan Iko Uwais untuk melengkapi keterangan saksi dalam penyelidikan kasus dugaan pengeroyokan.
"Kita panggil lagi (Iko Uwais) sebagai saksi untuk menghubungkan dalam berita acara pemeriksaan karena memang itu mekanismenya," jelasnya.
Sebelumnya, aktor Iko Uwais telah memenuhi panggilan kepolisian yang pertama di Polres Metro Bekasi Kota pada Jumat (17/6) lalu.
Iko Uwais datang bersama terlapor lainnya bernama Firmansyah dan juga ditemani oleh kuasa hukumnya.
"Yang bersangkutan sudah dimintai keterangan dan sudah membubuhkan tandatangan tangan," kata Ivan kepada wartawan, Jumat (17/6).
Perlu diketahui, Iko Uwais dan Firmansyah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota oleh pria berinisial RD atas dugaan pengeroyokan yang terjadi pada Sabtu (11/6) lalu.