Beroperasi 2 Tahun, Bandar Judi Online di Garut Raup Untung Rp500 Juta
Merdeka.com - Tim Sancang Polres Garut menangkap bandar judi online, UZ alias Anwar (41), dan pengepulnya, RA (19). Mereka diduga telah melakukan aktivitas ilegal itu selama dua tahun dan meraup untung hingga Rp500 juta.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, UZ dan RA akan dikenakan Pasal 303 bis ayat (1) ke-1e KUHP dan Pasal 27 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang ITE. "Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara," katanya, Kamis (14/10).
Wirdhanto menjelaskan, UZ diduga menjadi bandar kecil togel online jenis Sydney, Hongkong, Macau, dan Singapura. Sementara RA merupakan pengumpul uang dari para pemasang judi togel.
"Komunitas masyarakat ini memasang secara fisik kepada pengepul menggunakan rekapan dan uang secara tunai. Dan kemudian setelah itu pengepul RA menyetorkan ke UZ yang nanti memasukkan ke dalam website. Sindikat ini sudah beroperasi selama 2 tahun. Keuntungan setiap bulannya Rp20 juta, total keuntungan yang sudah didapat sekitar Rp500 juta,” jelas Wirdhanto.
Setiap harinya lebih 100 orang warga yang ikut berjudi dengan nominal paling kecil Rp50 ribu. Sang bandar diketahui menyasar komunitas pasar sebagai peserta dalam perjudian tersebut.
Kasus ini terungkap setelah Tim Sancang menerima informasi dari masyarakat yang resah dengan kegiatan perjudian di Pasar Ciawitali, Kecamatan Tarogong Kidul. Saat dicek ke lokasi yang dilaporkan, mereka menemukan papan pengumuman nomor-nomor yang menang dalam judi togel.
"Tim Sancang langsung melakukan penindakan. Kita amankan pelaku dan barang bukti mulai satu set komputer, telepon genggam, uang tunai, papan pengumuman, ATM, tas berisi rekapan togel, stempel, dan kotak plastik rekapan pemasangan judi togel," jelasnya.
Sebelumnya, Tim Sancang Polres Garut, Senin (4/10) malam menggerebek sebuah kios di Pasar Ciawitali, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Kios itu diduga menjadi tempat memasang judi togel online.
Salah seorang petugas keamanan Pasar Ciawitali, Agus mengatakan bahwa sejumlah orang ditangkap dalam penggerebekan itu. "Lumayan cukup banyak, tapi jumlah pastinya tidak tahu," ucapnya.
Agus mengaku bahwa dirinya memang mengetahui adanya kegiatan perjudian di sana. Lokasinya di salah satu kios yang berjualan makanan milik salah seorang pedagang.
"Setiap hari memang cukup banyak orang yang suka kumpul di sana. Yang datang macam-macam profesi," ucapnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pernah bangkrut akibat judi online, pemuda ini kini bangkit berjualan colenak dan sudah memiliki banyak cabang.
Baca Selengkapnyahasil penelusuran terdapat Rp481 miliar uang yang diperoleh dari situs judi yang beroperasion sejak Januari-November 2023.
Baca SelengkapnyaTim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Riau mengungkap komplotan pembuat dan penjual ID perjudian online High Domino di Riau.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Padahal, penegak hukum sudah berulang kali membongkar praktik kejahatan siber ini. Lalu kenapa masih tumbuh subur?
Baca SelengkapnyaMenkominfo Budi Arie Setiadi siap berantas judi online yang dapat mengancam ekonomi masyarakat.
Baca SelengkapnyaSeorang warga desa Karawaci Baru inisial AN dibekuk
Baca SelengkapnyaPolres Jakarta Timur menggerebek markas penyedia judi online jaringan internasional di Matraman, Jakarta Timur. Sepuluh orang tersangka berhasil ditangkap.
Baca SelengkapnyaDalam setiap dua minggu, kedua pelaku hanya mengantongi Rp700 Ribu.
Baca Selengkapnyasopir truk (24) ditemukan tewas di Tol Tangerang-Merak.
Baca Selengkapnya