Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berkekuatan Hukum, Eksekusi Lahan di Pelalawan Dinilai Tidak Bisa Diintervensi

Berkekuatan Hukum, Eksekusi Lahan di Pelalawan Dinilai Tidak Bisa Diintervensi Eksekusi Kebun Sawit di Pelalawan. ©2020 Merdeka.com/Abdullah Sani

Merdeka.com - Eksekusi lahan sawit seluas 3.323 hektare milik petani dan perusahaan PT PSJ di Desa Gondai, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau mendapat penolakan dari sejumlah pihak. Akademisi hukum dan tata negara dari Universitas Riau, Mexasai Indra menilai, tidak seorang pun yang bisa menghalangi jalannya eksekusi.

"Jika ada lembaga negara lain yang melakukan intervensi termasuk Presiden sekalipun, merupakan pelanggaran terhadap konstitusi negara," kata Mexasai kepada wartawan di Riau, Rabu (22/1).

Eksekusi lahan dilakukan Kejaksaan bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Riau. Kebun dimiliki oleh kelompok petani yang tergabung dalam Koperasi Gondai Bersatu dan Koperasi Sri Gumala Sakti. Sistemnya berupa pola plasma atau mitra dengan perusahaan. Eksekusi itu tertuang dalam putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 1087 K/PID.SUS.LH/2018, Desember 2018.

Dia menyarankan kepada pihak yang merasa tidak puas dengan putusan pengadilan, untuk menempuh dengan upaya hukum lainnya.

"Atau sekiranya dalam proses persidangan ada hal-hal yang dianggap janggal, dapat melaporkan ke Komisi Yudisial sebagai lembaga yang berwenang untuk menegakkan kode etik (code of etic) perilaku hakim. Itulah konsekuensi dari ajaran negara hukum," terangnya.

Dia menuturkan, eksekusi yang dilaksanakan DLHK Provinsi Riau merupakan tindak lanjut putusan MA yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijs).

"Dan setiap putusan pengadilan berlaku asas resjudicata vapoir tate hebiture atau setiap putusan hakim dianggap benar," terang Mex.

Terlebih pelaksanaan eksekusi bersumber dari konsep kedaulatan negara dan kedaulatan hukum. "Maka setiap warga negara berkewajiban untuk menghormatinya, jika ada yang menghalangi, maka tindakan tersebut dapat dikualifikasi sebagai bentuk contempt of court atau penghinaan terhadap pengadilan," tegasnya.

Terkait persoalan tersebut, PT PSJ melakukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) ke Mahmakah Agung. Kuasa Hukum PT PSJ, DR Nurul Huda juga menyurati Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau meminta supaya menghentikan penebangan pohon kelapa sawit. Surat itu juga ditembuskan ke Gubernur Riau, Syamsuar hingga ke sejumlah stakeholder terkait.

"Kami minta DLHK untuk segera menghentikan penebangan pohon kelapa sawit tersebut," ujar Nurul kepada merdeka.com.

Sebelumnya, anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Marsiaman Saragih yang datang ke lokasi meyakinkan kepada petani, bahwa persoalan eksekusi lahan sawit itu akan dilaporkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kita tidak setuju lahan plasma petani ini ditumbangi. Karena itu saya kemari setelah ada laporan dari petani. Saya diutus fraksi," ujar Marsiaman di hadapan ratusan petani di lokasi, Selasa (21/1).

Marsiaman mengingatkan kepada pihak terkait untuk tidak mengorbankan rakyat. Apalagi para petani sudah puluhan tahun membuat kebun sawit dan berada di Kecamatan Langgam itu.

"Warga sudah di sini sejak tahun 1998. Berarti sudah 20 tahun. Jadi memang ada hak warga, apa sertifikat atau bagaimana terserah nanti gimananya," kata wakil rakyat dari Dapil Riau II ini.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Petani Ditangkap Usai Bakar Satu Hektare Lahan Kebun Sawit di Riau

Petani Ditangkap Usai Bakar Satu Hektare Lahan Kebun Sawit di Riau

Polisi menyita barang bukti berupa tiga batang kayu bekas terbakar dan satu mancis.

Baca Selengkapnya
Menelusuri Jejak Kerajaan Aru, Penguasa Perairan di Sumatra Terkenal dengan Negeri Perompak

Menelusuri Jejak Kerajaan Aru, Penguasa Perairan di Sumatra Terkenal dengan Negeri Perompak

Kerajaan ini memiliki kekayaan alam dan tanah yang subur serta dikenal sebagai penguasa perairan di bagian utara Selat Malaka.

Baca Selengkapnya
Menguak Jejak Kejayaan Perkebunan Kapuk di Tanah Jawa, Dulu Mampu Memenuhi 85 Persen Kebutuhan Kapuk Dunia

Menguak Jejak Kejayaan Perkebunan Kapuk di Tanah Jawa, Dulu Mampu Memenuhi 85 Persen Kebutuhan Kapuk Dunia

Industri kapuk mengalami kemunduran karena masyarakat lebih suka memakai Kasur dengan bahan dasar busa dan pegas.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Koperasi Hijau: Mengenalkan Petani, Nelayan dan Peternak Pentingnya Mitigasi Perubahan Iklim

Koperasi Hijau: Mengenalkan Petani, Nelayan dan Peternak Pentingnya Mitigasi Perubahan Iklim

Yayasan Rumah Energi (YRE) membentuk Koperasi Hijau di daerah pedesaan

Baca Selengkapnya
Barisan Pemuda Riau Deklarasikan Dukungan untuk Prabowo-Gibran

Barisan Pemuda Riau Deklarasikan Dukungan untuk Prabowo-Gibran

Pemuda memiliki peran penting pembangunan bangsa dan negara

Baca Selengkapnya
Curhat Pengungsi Gempa Bawean: Bantuan Lambat, Letak Dapur Umum Sangat Jauh

Curhat Pengungsi Gempa Bawean: Bantuan Lambat, Letak Dapur Umum Sangat Jauh

Kebutuhan makan para pengungsi yang berada di pedesaan cukup memprihatinkan lantaran ketiadaan dapur umum.

Baca Selengkapnya
Luhut Akhirnya Buka Suara Soal Rencana Kenaikan Pajak Sepeda Motor

Luhut Akhirnya Buka Suara Soal Rencana Kenaikan Pajak Sepeda Motor

Strategi pemerintah menekan polusi dengan menaikkan pajak, hingga menerapkan area ganjil genap, termasuk untuk kendaraan listrik.

Baca Selengkapnya
Pengamat Soal Rencana Hak Angket Pemilu: Keliatannya Layu Sebelum Berkembang, akan Diblok Koalisi Pemerintah

Pengamat Soal Rencana Hak Angket Pemilu: Keliatannya Layu Sebelum Berkembang, akan Diblok Koalisi Pemerintah

"Keliatannya bisa jadi usulan hak angket ini akan layu sebelum berkembang, akan diblok, ya akan di bendung oleh kubu koalisi pemerintahan Jokowi,"

Baca Selengkapnya
Diminta Bersihkan Halaman Lapas, Napi Permisan Malah Kabur

Diminta Bersihkan Halaman Lapas, Napi Permisan Malah Kabur

Pihak lapas sudah memilih dia sebagai petugas kebersihan karena sudah dinyatakan memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Baca Selengkapnya