Berkas Sudah P21, Tangan Kanan Bupati Labuhanbatu Segera Diadili
Merdeka.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan penyidikan terhadap Umar Ritonga, tersangka kasus dugaan suap sejumlah proyek di Labuhanbatu, Sumatera Utara. Tangan kanan mantan Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap itu akan segera diadili.
"Penyidikan untuk tersangka UMR (Umar Ritonga) telah selesai. Hari ini penyidik menyerahkan tersangka dan barang bukti ke penuntut umum (tahap 2)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (21/11).
Rencananya, sidang akan dilaksanakan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan. Selama proses persidangan, Umar Ritongan dititipkan di Rutan Tanjung Gusta, Medan.
"Penahanan UMR dititipkan di Rutan Tanjung Gusta selama menunggu proses persidangan," kata Febri.
Sementara itu, terkait dengan uang Rp500 juta yang sempat dibawa kabur oleh Umar Ritonga, sebagiannya sudah disita oleh KPK. Namun kini bentuknya tidak lagi berupa uang, melainkan tanah dan bangunan.
"Sebagian diantaranya digunakan untuk membeli satu unit rumah di atas satu hektar lahan sawit di Kabupaten Siak. Tanah dan bangunan ini telah disita KPK dan masuk dalam berkas perkara UMR," kata Febri.
Umar Ritonga sendiri ditetapkan sebagai tersangka bersama-sama dengan mantan Bupati LabuhanbatuPangonal Harahap dan Bos PT Binivan Konstruksi Abadi (PT BKA), Effendy Sahputra. Mereka dijerat kasus suap sejumlah proyek tahun anggaran 2018 di Labuhanbatu.
Umar sempat melarikan ketika akan ditangkap KPK. Umar yang diduga perantara suap, kabur setelah mengambil uang hasil korupsi sebesar Rp500 juta dari seorang petugas bank di Labuhanbatu.
KPK kemudian memasukkan nama Umar Ritonga dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada 24 Juli 2018. Satu tahun kemudian, yakni 25 Juli 2019, Umar berhasil ditangkap tim lembaga antirasuah.
Selama masa pelarian, Umar Ritonga diduga menghabiskan uang Rp500 juta yang diduga bagian dari tindak pidana suap.
Sementara Pangonal Harahap telah divonis bersalah dalam kasus ini. Dia dihukum oleh Pengadilan Tipikor Medan dengan pidana 7 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsidair dua bulan kurungan. Pangonal terbukti menerima suap dari pengusaha Effendy Sahputra.
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
FOTO: Ini Tumpukan Uang Hasil OTT Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga
Dalam OTT Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, KPK menyita uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
Baca Selengkapnya5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaJK Buka-Bukaan Asal Usul Lahan 340 Ribu Hektare Prabowo, Dibeli Tunai 150 Juta US Dolar pada 2004
Jusuf Kalla (JK) buka-bukaan awal mula kepemilikan lahan 340 ribu hektare milik Prabowo Subianto di Kalimantan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga Terjaring OTT KPK atas Kasus Suap
KPK mengumumkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu.
Baca SelengkapnyaDijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaOTT KPK di Labuhanbatu Terkait Korupsi Pengadaan Barang & Jasa, Bupati Erik Adtrada Ritonga Ikut Terjaring
Nawawi belum memberikan keterangan lebih lanjut soal sektor pengadaan barang dan jasa yang menyeret bupati Labuhan Batu.
Baca SelengkapnyaKisah Pria Tulungagung Ternak Burung Peliharaan Para Raja, Harga Jualnya Capai Rp1 Miliar per Ekor
Menariknya, dengan modal yang cukup ringan, Abror bisa menghasilkan cuan melimpah dari penjualan burung perkutut.
Baca SelengkapnyaKejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah
Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.
Baca SelengkapnyaBeras Langka, Jokowi Perintahkan Bapanas Tambah Stok Beras Kemasan 5 Kg
Presiden Jokowi perintahkan Bapanas stok beras kemasan 5 kg di ritel modern tersedia.
Baca Selengkapnya