Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama telah menyelesaikan seluruh proses penyerahan berkas kasus dugaan penistaan agama. Setelah berjalan keluar, dia meminta kepada para pendukungnya memberikan doa agar seluruh proses dihadapinya berjalan dengan adil."Proses tadi semua telah selesai. Mohon doa supaya proses ini adil, terbuka, dan selesai permasalahan ini. Sehingga bisa melayani masyarakat Jakarta lebih baik lagi," kata Basuki alias Ahok di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (1/12).Sementara itu, kuasa hukum Ahok, Sirra Prayuna menyebutkan, agenda pelimpahan berkas yang diikuti kliennya berjalan dengan lancar. Mulai dari verifikasi faktual, penyerahan barang bukti dan berkas dari penyidik ke penuntut umum."Verifikasi pelimpahan tahap dua melalui tanya jawab terkait dengan memastikan identitas tersangka, sesuai dengan KTP dan foto, umur tempat tanggal lahir Basuki Tjahaja Purnama," ujar Sierra.Kemudian, penuntut umum juga memastikan delik pidana yang dijeratkan kepada Ahok. Dia pun menjawab dengan baik seluruh pertanyaan yang diajukan tim dari kejaksaan."Dijelaskan proses tanya jawab, berkas yang diajukan dijawab dengan tidak. Apakah tersangka ini dipertanyakan proses berapa kali di kepolisian. Perlu diklarifikasi dalam proses tanya jawab itu," ungkapnya.Dalam proses verifikasi itu, penuntut umum juga memastikan tanda tangan tertera dalam berkas tersebut berasal dari Ahok atau bukan. Juga ada beberapa keterangan tambahan yang disampaikan Ahok di depan penuntut umum."Hormati proses peradilan ini. Negara ini adalah negara hukum. Kita tunduk dan patuh pada proses hukum," tutupnya.
Berkas diserahkan ke Kejagung, Ahok minta doa kasusnya berjalan adil
Berkas diserahkan ke Kejagung, Ahok minta doa kasusnya berjalan adil. Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama telah menyelesaikan proses penyerahan berkas kasus dugaan penistaan agama. Setelah keluar, dia meminta kepada para pendukungnya memberikan doa agar seluruh proses dihadapinya berjalan dengan adil.
Rekomendasi