Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan memastikan pemerintah belum memutuskan untuk membubarkan otorita (Badan Pengusahaan Kawasan Batam).
"Belum putus mengenai itu, masih dilakukan kajian. Belum sampai putusan akan dibubarkan," tegas Luhut di Batam, Kamis (18/2).
Luhut mengungkapkan, nasib Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas Batam masih dalam kajian tim ahli dari Universitas Indonesia.
"Pemerintah pusat, masih akan mengundang Gubernur Kepri Muhammad Sani ke Jakarta untuk memberikan masukan," tandasnya.
Lebih jauh Luhut meminta masukan Gubernur Kepri kepada Presiden untuk memaparkan apa terbaik untuk daerahnya, hal itu menjadi pembanding hasil kajian yang sudah berlangsung sebelumnya.
"Kalau ada statement, belum akan terjadi besok lusa," kata Luhut seperti dilansir Antara.
Dia meminta pengusaha dan warga Batam tidak cemas dengan rencana pemerintah. Karena itikad pemerintah adalah memajukan Batam, Bintan dan Karimun menjadi lokomotif ekonomi Indonesia.
Seperti diketahui, Mendagri Tjahjo Kumolo mengusulkan pembubaran BP Batam. Sebab terjadi duplikasi kewenangan antara pemerintah daerah (pemda) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) dengan BP Batam. Menurut Tjahjo, Presiden juga telah menyetujui pembubaran BP Batam.
"(Sikap Presiden) Oh setuju. Presiden mempertanyakan (duplikasi kewenangan). Jadi memang ada duplikasi kewenangan dan konflik kewenangan antara otorita Batam dan Pemda Batam. Akhirnya tidak berkembang 10 tahun ini, menjaring investor dari singapura juga tidak jalan," kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo di Tanjung Pinang, Kepri, Rabu (30/12).
Dia mengungkapkan, selama 10 tahun terakhir para investor enggan berinvestasi di Batam. Duplikasi menyebabkan negara kehilangan potensi perpajakan senilai Rp 20 triliun.
"Ada ketidakpastian regulasi juga, jadi investor banyak lari. Pemerintah ingin adanya ketegasan mengambil keputusan. Batam ke depan harus lebih baik. Kalau masih ada BP Batam, Pemda jadi akan overlapping," ungkapnya.