Beraksi Sejak Desember 2020, Predator Anak di Jagakarsa 15 Kali Cabuli Korban
Merdeka.com - FM, pemuda 29 tahun ini diketahui sudah menjadi predator anak sejak Desember 2020. Aksinya berakhir di bulan November 2021 saat aparat Polres Metro Jakarta Selatan membekuknya.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah mengungkap sebelas bulan beraksi, FM sudah mencabuli 14 anak di bawah umur. Umumnya, korban masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).
"Dari 14 anak tersebut ada yang sudah sering sekali dilakukan pencabulan hingga 15 Kali dicabuli, inilah kejinya dari pelaku tersebut," ungkap Azis kepada wartawan di kantornya, Rabu (17/11).
Praktis, perbuatan keji FM menjadi trauma tersendiri bagi korbannya.
"Dari anak anak tersebut juga sudah mulai dikit mengalami gangguan psikologis ya bisa jadi sudah mulai tertarik sesama jenis," jelas Azis.
Bagaimana tidak trauma, para korban FM dipaksa melakukan tindakan tak senonoh.
"Dari anak anak tersebut juga sudah mulai dikit mengalami gangguan psikologis ya bisa jadi sudah mulai tertarik sesama jenis," jelas Azis.
Aziz mengatakan melalui Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) bekerjasama dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jakarta Selatan melakukan pendampingan psikologis.
"Kita secara rutin kalau sudah penanganan seperti ini terutama unit PPA. Kita selalu mengajak instansi lain. Seperti P2TP2A (cek lagi) Rutin hadir di sini," tuturnya.
Polisi sendiri menjerat FM pasal 76 huruf E jo. Pasal 82 UU 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya