Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Begini Modus 8 ASN Dispar Buleleng Korupsi Dana Hibah PEN Ratusan Juta Rupiah

Begini Modus 8 ASN Dispar Buleleng Korupsi Dana Hibah PEN Ratusan Juta Rupiah Tersangka kasus penyalahgunaan dana hibah pariwisata. ©Istimewa

Merdeka.com - Kasi Intel Kejari Buleleng, AA Jayalantara menerangkan soal modus 8 tersangka Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pariwisata Buleleng, Bali, saat melakukan penyelewengan dana hibah Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bidang pariwisata.

Ia menyampaikan, bahwa modusnya adalah menaikkan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang di mark-up atau digelembungkan dari dana Bimtek dan Eksplor Buleleng dengan alasan uang untuk operasional dan kesejahteraan. Misalnya, biaya hotel Rp 550 ribu diambil menjadi Rp 1 juta

"Menaikkan SPJ yang di mark-up dan meminta pengembalian dari rekanan (pelaku usaha pariwisata) dengan alasan untuk uang operasional dan kesejahteraan," kata Jayalantara saat dihubungi Rabu (17/2).

"Mereka itu, dari awal sudah sepakat untuk mengumpulkan uang kesejahteraan dan operasional dari kegiatan-kegiatan eksplor Buleleng itu," imbuhnya.

Kemudian, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) memahami perintah pimpinannya untuk mengumpulkan uang-uang itu.

"Dari sanalah pihak vendor ditekan. Kalau harga hotelnya Rp 550 dia bayar Rp 1 juta sisanya ditarik. Dan uang ini dikumpulkan oleh PPK masing-masing kegiatan," ujarnya.

"Dan ini, sudah terbagi kepada para pegawai di dispar dan pada saat diketahui tim kejaksaan turun melakukan penyelidikan mereka ketakutan dan mengembalikan lagi uang itu ke masing-masing PPTK. Akhirnya kita sita uang tunai dari PPTK masing-masing kegiatan serta berapa uang tunai yang belum sempat diambil oleh PPTK di vendor," ungkapnya.

Uang yang berhasil diamankan hingga kini total Rp 490.360.500. Sedangkan potensi kerugian dari penyelewengan dana tersebut diperkirakan sekitar Rp 656 juta. "Rata-rata (para tersangka) karena ketakutan akhirnya semua pada mengembalikan kelebihan pembayaran atau uang-uang yang dipungut," jelasnya.

Kemudian, untuk tiap-tiap tersangka menerima uang jatah yang berbeda dari Rp 6 juta hingga Rp 50 juta. "Bervariasi hitungan tertingginya ada Rp 50 juta ada yang dapat Rp 6 juta," ujarnya.

Kemudian, apakah ada instansi lain yang mendapat jatah uang tersebut, Kejaksaan masih melakukan penyelidikan. "Memang ada indikasi seperti itu (ke instansi lain) cuma belum ada yang terungkap kepada siapa aliran (dana) itu. Cuma nilainya rata-rata antara Rp 1 juta dan Rp 3 juta," ujar Jayalantara.

Seperti yang diberitakan, tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Bali, resmi menahan 7 tersangka Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pariwisata Buleleng, terkait kasus penyalahgunaan dana hibah Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bidang pariwisata.

Para tersangka yang ditahan adalah Nyoman AW, Made SN, Putus S, Nyoman S, IGA MA, Putu B, Kadek W. Sementara, satu tersangka Nyoman GG belum dilakukan penahanan karena masih dalam kondisi sakit.

"Sudah ditahan rencananya dipanggil 8 orang. Tapi ada satu orang sakit jadi datang 7 orang tadi diperiksa sebagai tersangka dan diputuskan oleh penyidik untuk dilakukan penahanan. (Satu tersangka) dia membawa keterangan sakit dari dokter. Bahkan belum sempat diperiksa," kata Kasi Intel Kejari Buleleng, AA Jayalantara saat dihubungi Rabu (17/2).

Para tersangka ini, ditahan di dua Rumah Tahanan (Rutan) empat orang laki-laki di Rutan Polres Buleleng dan tiga perempuan di Polsek Sawan.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Turis Asing ke Bali Wajib Bayar Rp150 Ribu Mulai Februari 2024, Begini Mekanismenya
Turis Asing ke Bali Wajib Bayar Rp150 Ribu Mulai Februari 2024, Begini Mekanismenya

Pungutan Rp150 ribu ke turis asing akan diberlakukan di seluruh pintu masuk Pulau Bali.

Baca Selengkapnya
Intelijen Disebar untuk Amankan Arus Balik Lebaran di Sumsel
Intelijen Disebar untuk Amankan Arus Balik Lebaran di Sumsel

Puluhan anggota intelijen Polres OKU Timur diterjunkan di sejumlah tempat keramaian

Baca Selengkapnya
Baru 40 Persen Wisman Bayar Pungutan, Dispar Bali Akan Lakukan Sidak di Obyek Wisata
Baru 40 Persen Wisman Bayar Pungutan, Dispar Bali Akan Lakukan Sidak di Obyek Wisata

Sidak ini untuk memastikan wisatawan asing yang ke Bali ini telah membayar PWA atau belum.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain
Pengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain

Alasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.

Baca Selengkapnya
IKN Habiskan Rp68,59 T Duit APBN untuk 89 Paket, Ini Rinciannya
IKN Habiskan Rp68,59 T Duit APBN untuk 89 Paket, Ini Rinciannya

Penggunaan APBN untuk pembangunan infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara mencapai Rp68,59 triliun.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Alasan di Balik Aturan Turis Asing Wajib Bayar Rp150.000 untuk Masuk Bali Berlaku Mulai Besok
Ternyata, Ini Alasan di Balik Aturan Turis Asing Wajib Bayar Rp150.000 untuk Masuk Bali Berlaku Mulai Besok

Dengan pungutan wisman itu, Pemprov Bali memiliki ruang fiskal termasuk untuk membenahi daya tarik wisata, infrastruktur, jalan hingga promosi pariwisata.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi  Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

Baca Selengkapnya
Niat Bela Wanita, Anak Pejabat Pangkalpinang Malah Dikeroyok Diduga Intel TNI hingga Babak Belur
Niat Bela Wanita, Anak Pejabat Pangkalpinang Malah Dikeroyok Diduga Intel TNI hingga Babak Belur

Akibat kejadian tersebut, MA mengalami luka di wajah bagian bawah, pelipis, bibir, dan kepala bagian belakang.

Baca Selengkapnya
Dikelilingi Perwira Polisi, 'intel' Jualan Es Tak Berkutik 'Penyamarannya Dibongkar'
Dikelilingi Perwira Polisi, 'intel' Jualan Es Tak Berkutik 'Penyamarannya Dibongkar'

Dikelilingi Perwira Polisi, 'intel' Jualan Es Tak Berkutik 'Penyamarannya Dibongkar'

Baca Selengkapnya