Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Begini kronologi penangkapan 13 pelaku prostitusi di Duren Tiga

Begini kronologi penangkapan 13 pelaku prostitusi di Duren Tiga Rilis prostitusi gigolo di Duren Tiga. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Metro Jaya membekuk lima gigolo, enam perempuan trapis (sebelumnya disebut enam pria striptis) dan dua muncikari di Jalan Duren Tiga RT 19 RW 001, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (15/4) dini hari. Ke-13 pelaku ini diketahui menjalankan bisnis prostitusi berkedok spa atau panti pijat.

Kasubdit Renakta Dit Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Suparmo menjelaskan penangkapan berawal saat penyidik mendapatkan informasi dari masyarakat yang resah dengan keberadaan tempat pijat plus-plus itu.

"Jadi kemarin kami mendapatkan informasi di TKP yakni Jalan Duren 3, Jakarta Selatan, itu ada prostitusi di SPA Romeo, kemudian dilakukan penyelidikan oleh polwan dan anggota pria ke tempat tersebut," ujar Suparmo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (15/4).

Setelah melakukan penyelidikan, polisi menemukan empat pemuda yang kedapatan menjajakan syahwat berkedok tempat pijat. Keempatnya juga mempunyai muncikari berjumlah dua orang, yakni AR dan AM.

"Kedua muncikari itu pun kami amankan. Selain itu di lokasi yang sama kami juga amankan enam perempun terapis dan lima orang laki-laki yang dimana juga sebagai melayani laki-laki (para gigolo melayani hanya sesama jenis)," ujarnya.

Kepada penyidik, para pelaku mengaku sudah dua tahun menjalani prostitusi tersebut, dengan harga awal masuk spa bayar ke kasir Rp 800.000.

"Ini yang mengelola laki-laki juga. Jadi di situ ada laki-laki ada pula perempuan. Mereka bisa melayani sesama jenis atau lain jenis. Nah ini dibedakan, jadi di lokasi ada 2 spa. Untuk spa perempuan namanya ANC SPA, sedangkan untuk lelaki namanya Romeo SPA," jelasnya.

Ke-13 orang itu pun beserta dua orang pemilik tempat kini berada di ruang penyidik Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan lebih lanjut. Bersama mereka diamankan barang bukti berupa uang Rp 1,4 Juta, kondom, kartu nama, buku, pelicin, absen pria dan wanitia, serta buku-buku laporan keuangan.

"Mereka pun disangkakan pasal pasal 296 KUHP dan 506 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun kurungan penjara," tutupnya.

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kronologi Dua Perempuan di Blitar Ditemukan Meninggal, Kondisinya Membusuk

Kronologi Dua Perempuan di Blitar Ditemukan Meninggal, Kondisinya Membusuk

Tahun baru, dua warga Blitar ditemukan membusuk dengan kondisi bersimbah darah

Baca Selengkapnya
Kronologi Pembunuhan Mahasiswi di Depok, Berawal dari Pelaku Memaksa Hubungan Intim dengan Korban

Kronologi Pembunuhan Mahasiswi di Depok, Berawal dari Pelaku Memaksa Hubungan Intim dengan Korban

Aksi bejat pelaku ingin menyetubuhi korban pun terjadi, meski KRA tetap berusaha menolak.

Baca Selengkapnya
Kronologi Istri di Karawang Dalang Pembunuhan Suami, Bikin Skenario Pembegalan hingga Isu Asmara Orang Ketiga

Kronologi Istri di Karawang Dalang Pembunuhan Suami, Bikin Skenario Pembegalan hingga Isu Asmara Orang Ketiga

Kedua pelaku dikenakan pasal 340 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kronologi Terungkapnya Kasus Ibu Bunuh Anak Kandung di Bekasi, Tusuk hingga 20 Kali

Kronologi Terungkapnya Kasus Ibu Bunuh Anak Kandung di Bekasi, Tusuk hingga 20 Kali

"Begitu di sana kita olah TKP, barbuk hanya pisau saja, pisau sempat dicuci, pisau dapur."

Baca Selengkapnya
Kronologi Penemuan Mayat Pria Dicor di Bandung Barat yang Tewas Dihabisi Tukang Kebun

Kronologi Penemuan Mayat Pria Dicor di Bandung Barat yang Tewas Dihabisi Tukang Kebun

Didi Hartanto (42) menjadi korban pembunuhan dan jasadnya dikubur di dapur untuk menghilangkan jejak.

Baca Selengkapnya
Bocah di Jakarta Utara 'Disunat Jin' Usai Kencing di Kali, Ternyata Ini yang Terjadi

Bocah di Jakarta Utara 'Disunat Jin' Usai Kencing di Kali, Ternyata Ini yang Terjadi

Dilansir dari Liputan6, ocah 6 tahun, AJ disunat jin yang memicu perhatian warga Mereka berbondong-bondong ke rumah AJ, . Simak kronologi selengkapnya!

Baca Selengkapnya
Kronologi Kekerasan Seksual Diduga Dilakukan Ketua BEM UI Nonaktif Melki Sedek Huang

Kronologi Kekerasan Seksual Diduga Dilakukan Ketua BEM UI Nonaktif Melki Sedek Huang

Dugaan kekerasan seksual tersebut terjadi pada Mei 2023.

Baca Selengkapnya
Istri Dibawa Lari Orang, Suwanto Gerilya Curi Celana Dalam Warga Desa Demi Hasrat Seksual

Istri Dibawa Lari Orang, Suwanto Gerilya Curi Celana Dalam Warga Desa Demi Hasrat Seksual

Hasrat yang tak terbendung lantaran istri dibawa lari orang membuat Suwanto, nekat mencuri celana dalam wanita desa di Surabaya.

Baca Selengkapnya
Diteken Wakilnya, Ini Kronologi Ketua BEM UI Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Kasus Kekerasan Seksual

Diteken Wakilnya, Ini Kronologi Ketua BEM UI Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Kasus Kekerasan Seksual

Meski terus dicecar, Shifa tetap tak mau terbuka soal pelapor dan korban yang membuat Melki terseret kasus dugaan kekerasan seksual.

Baca Selengkapnya