Beda Sikap Satgas Covid-19 Soal Mudik Lokal yang Diperbolehkan di 8 Wilayah
Merdeka.com - Pemerintah mengizinkan masyarakat di delapan wilayah aglomerasi di Indonesia untuk melakukan mudik lokal dengan menggunakan transportasi darat.
Menanggapi kebijakan tersebut, juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito mengatakan apapun alasannya mudik dilarang. Mudik, kata dia, meningkatkan risiko penularan Covid-19.
"Oleh karena itu, perjalanan dengan alasan mudik tidak diperkenankan," katanya saat dihubungi merdeka.com, Rabu (21/4).
Wiku menjelaskan, saat mudik, mobilitas masyarakat meningkat tajam. Ketika masyarakat melakukan perjalanan mudik, potensi terjadinya kerumunan sangat besar.
"Mobilitas yang dilakukan bersamaan akan berpotensi menimbulkan kerumunan. Hal inilah yang menyebabkan mudik sebagai tradisi masyarakat untuk ditiadakan tahun ini mengingat kita masih berada dalam kondisi pandemi Covid-19," tegasnya.
Sebagai informasi, pemerintah melarang mudik Lebaran Idul Fitri 2021 sejak tanggal 6 hingga 17 Mei 2021. Larangan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Namun, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi mengatakan masyarakat di sejumlah wilayah aglomerasi masih bisa melakukan mudik lokal.
"Menyangkut wilayah aglomerasi atau lingkungan perkotaan, jadi untuk kawasan perkotaan ada beberapa daerah yang kami skip dalam peraturan tadi yang masih boleh melanjutkan atau melakukan kegiatan pergerakan adalah wilayah aglomerasi yaitu Medan, Binjai, Deli Serdang dan Karo," kata Budi saat konferensi pers dalam akun BNPB, Kamis (8/4) lalu.
Kemudian Jabodetabek, Bandung Raya, Semarang, Kendal, Demak, Ungaran, Purwodadi, Jogja Raya dan Solo Raya. Selanjutnya, Gerbangkertosusila atau Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, Lamongan, Makassar, Sungguminasa, Takalar dan Maros.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan
Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaDinkes DKI Akhirnya Mengungkap Jumlah Kasus Covid-19 JN.1 di Jakarta Selama Tahun 2023
Ani menjelaskan, JN.1 memiliki gejala yang sama seperti Covid-19 lainnya.
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 Ditemukan pada 11 Daerah di Jateng
Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengungkapkan kenaikan kasus Covid-19 di wilayahnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Covid-19 Naik Lagi, Menkes Minta Masyarakat Pakai Masker Selama Libur Akhir Tahun
Imbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaIni Daftar Mudik Gratis Lebaran 2024 Tujuan Jateng Jatim dan Sumatera, Catat Syarat & Ketentuannya
Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2024Periode pendaftaran: 20 Maret-hingga kuota terpenuhi
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 Meningkat, Penumpang Kereta Api Wajib Pakai Masker
Imbauan ini seiring meningkatnya angka kasus Covid-19 di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaBuat yang Mudik Lebaran, Waspada Kemacetan Akibat Pasar Tumpah
Utamanya terkait keselamatan dan kondisi jalanan selama periode mudik.
Baca SelengkapnyaJokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa
Informasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 Naik Lagi, Penumpang Pesawat di Bandara Diimbau untuk Pakai Masker
Bandara sebagai pintu masuk pertama perlu melakukan persiapan terkait mitigasi Covid-19.
Baca Selengkapnya