Pemkot Bandung memutuskan mencabut kebijakan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap di lima gerbang tol. Dinas Perhubungan menyebut kebijakan ganjil-genap ditiadakan karena melihat kasus Covid-19 di Bandung mulai melandai.
Sebaliknya, Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung, Jawa Barat, memilih tetap menerapkan penyekatan sistem ganjil genap di lima gerbang tol. Satlantas Polrestabes Bandung mengacu pada Instruksi Kementerian Dalam Negeri (Inmendagri) dalam penanganan Covid-19.
"Sampai saat ini status Kota Bandung masih PPKM level 3 sehingga Satlantas Polrestabes Bandung tetap melaksanakan sesuai dengan instruksi pimpinan," kata Kepala Satlantas Polrestabes Bandung, AKBP Ariek Indra Sentanu, di Gerbang Tol Pasteur, Kota Bandung. Demikian dikutip dari Antara, Sabtu (19/3).
Advertisement
Ganjil Genap untuk Kendaraan Luar Bandung
Lima gerbang tol yang masih diterapkan sistem ganjil genap, yakni Gerbang Tol Pasteur, Pasirkoja, Kopo, Muhammad Toha, dan Buahbatu. Skema itu hanya berlaku pada akhir pekan guna membatasi mobilitas kendaraan.
Aturan ganjil genap tersebut masih tetap sama seperti yang sebelumnya berlaku. Hanya untuk kendaraan luar kota. Sedangkan kendaraan yang masih berasal dari wilayah Bandung Raya tidak terkena sistem ganjil genap.
Kendaraan dari luar kota yang bakal diputarbalikkan jika angka terakhir pelat nomor kendaraan tidak sesuai dengan tanggal pada hari tersebut.
Advertisement
Penutupan Tiga Ruas Jalan
Selain penyekatan ganjil genap, polisi masih memberlakukan penutupan tiga ruas jalan di Kota Bandung. Yakni Jalan Dipatiukur, Jalan Lengkong Kecil, dan Jalan Asia Afrika.
"Termasuk tiga lokasi yang kerap menjadi kerumunan masyarakat, kita lakukan penutupan jalan," katanya.
Menurutnya, ganjil genap dan penutupan jalan diberlakukan selama PPKM di Kota Bandung masih berada di Level 3. Nantinya bakal dilakukan evaluasi bersama instansi lain terkait penerapan skema tersebut.
Sebelumnya Pemkot Bandung melalui Dinas Perhubungan telah mencabut kebijakan ganjil genap di daerah ini. Aturan itu ditiadakan karena menyesuaikan dengan aturan perjalanan baru yang melonggarkan mobilitas masyarakat.