Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bea Cukai musnahkan barang ilegal & selundupan bernilai miliaran

Bea Cukai musnahkan barang ilegal & selundupan bernilai miliaran Bea cukai musnahkan miras. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Direktorat Bea dan Cukai memusnahkan barang hasil sitaan selama lima bulan terakhir. Adapun barang yang dimusnahkan meliputi minuman keras ilegal, obat-obatan palsu, handphone ilegal dan pita cukai palsu.

"Dari barang bukti yang kami sita ini, juga kami mengamankan tujuh tersangka. Kita terus melakukan penindakan dan ini penting agar kita pastikan masuknya barang-barang ilegal tidak lagi terjadi," kata Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi, Senin (20/6).

Selama lima bulan tersebut, penyitaan dilakukan terhadap Minuman Metyl Alkohol (MMEA) sebanyak 37.071 botol, telepon selular ilegal sebanyak 5.015 unit, dan 15.800.000 batang tembakau.

"Kita juga sudah menyita pita cukai minuman Mengandung Metyl Alkohol (MMEA) Impor Palsu 510.600 keping, barang larangan dan pembatasan kiriman pos 1.370 paket. Jadi selama lima bulan terakhir ini, total barang bukti yang sudah kita musnahkan itu senilai Rp 46.155.788.800," ucap Heru.

Dia menegaskan, penindakan serupa terus dilakukan terhadap barang-barang ilegal dan juga barang penyelundupan baik lewat jalur laut, dan udara. Sejauh ini, kata dia, barang paling banyak diselundupkan lewat laut.

"Mereka biasanya memanfaatkan pelabuhan tikus yang tidak terpantau oleh petugas. Kemarin di Belawan juga ada 3 kontainer dan 6 kontainer. Jadi kami akan menunjukkan komitmen Bea Cukai bahwa yang ilegal kita lakukan penindakan," ujarnya.

Bahkan dari temuan di lapangan, pihaknya melakukan pengembangan dan menggerebek pabrik minuman ilegal di Pasar Ujung Menteng, Bekasi.

"Minuman ilegal inikan tidak ada standarisasi kualitas dan kadar alkoholnya. Jadi bisa saja menimbulkan kematian. Di sinilah Bea Cukai telah membuktikan fungsinya sebagai Community Protector. Itu sebabnya kita harapkan dengan adanya penindakan ini, pelakunya bisa jera," pungkasnya.

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Q&A: Fakta dan Penjelasan Lengkap Aturan Pembatasan Barang dari Luar Negeri yang Diizinkan Masuk oleh Bea Cukai

Q&A: Fakta dan Penjelasan Lengkap Aturan Pembatasan Barang dari Luar Negeri yang Diizinkan Masuk oleh Bea Cukai

Salah satu aturan tersebut memberikan kewenangan kepada Bea Cukai untuk melakukan penataan kembali kebijakan impor dengan menggeser pengawasan impor

Baca Selengkapnya
Bea cukai Batasi Jumlah Barang Bawaan dari Luar Negeri, Kecuali Komoditas Ini

Bea cukai Batasi Jumlah Barang Bawaan dari Luar Negeri, Kecuali Komoditas Ini

Jika ke luar negeri dan membawa barang-barang ini maka tidak dikenakan batasan bawaan seperti barang-barang lainnya.

Baca Selengkapnya
Bus Antarkota Diadang Bea Cukai saat Melintas di Malang, Ternyata Bawa Barang Ilegal Ini

Bus Antarkota Diadang Bea Cukai saat Melintas di Malang, Ternyata Bawa Barang Ilegal Ini

Bea Cukai Malang melakukan serangkaian penindakan terhadap peredaran barang ilegal

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ketahui Daftar Barang Impor yang Diizinkan Masuk Bea Cukai

Ketahui Daftar Barang Impor yang Diizinkan Masuk Bea Cukai

Pemerintah ingin memastikan agar masyarakat tidak melakukan hal ini setibanya pulang dari luar negeri dengan barang impor.

Baca Selengkapnya
Aturan Bea Cukai soal Pelaporan Barang Bawaan ke Luar Negeri Bikin Gaduh, Sri Mulyani Beri Tanggapan Begini

Aturan Bea Cukai soal Pelaporan Barang Bawaan ke Luar Negeri Bikin Gaduh, Sri Mulyani Beri Tanggapan Begini

Perlu diketahui, regulasi barang bawaan ke luar negeri telah berlaku sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.

Baca Selengkapnya
Usai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib

Usai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib

Aturan tentang pelaporan barang sudah dijalankan sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.

Baca Selengkapnya
Ada Pembatasan Impor, Barang Ilegal Diprediksi Makin Marak Masuk Indonesia

Ada Pembatasan Impor, Barang Ilegal Diprediksi Makin Marak Masuk Indonesia

Pemerintah berencana melakukan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Makin Gencar Berantas Rokok Ilegal, Giliran Jombang Jadi Target

Bea Cukai Makin Gencar Berantas Rokok Ilegal, Giliran Jombang Jadi Target

Petugas telah menggagalkan peredaran 58.000 rokok ilegal

Baca Selengkapnya
Berantas Impor Ilegal, Polri Ungkap 21 Perkara dan Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp68 Miliar

Berantas Impor Ilegal, Polri Ungkap 21 Perkara dan Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp68 Miliar

Sigit menyebut, jika pihaknya telah mengungkap sebanyak 21 perkara atas kasus dugaan impor ilegal.

Baca Selengkapnya