Bawa 2.900 Lembar Uang Palsu di Tasik, 4 Warga Jakarta dan Bogor Ditangkap Polisi
Merdeka.com - Kepolisian Resor Tasikmalaya mengungkap peredaran uang palsu dan menangkap empat tersangka. Empat tersangka itu diketahui membawa 2.900 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu, atau jika dalam uang asli setara Rp2,9 miliar.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Hendria Lesmana menyebut kasus tersebut terungkap saat polisi melakukan penjagaan di pos pengamanan Cikunir yang mencurigai sebuah kendaraan bernomor plat Bogor. Dalam kendaraan diketahui berjumlah empat orang.
"Awalnya kita hanya mengira mereka ini adalah pemudik. Namun saat dilakukan penggeledahan, petugas kita di lapangan menemukan ribuan lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu yang disimpan di dalam dua tas ukuran besar," ujar Hendria, Rabu (13/5).
Keempat orang tersebut langsung dibawa ke Mapolres Tasikmalaya untuk diperiksa lebih lanjut. Dalam pemeriksaan, pelaku menyebut bahwa uang palsu tersebut milik teman mereka yang bernama Erwin asal Tangerang, Banten. Erwin sendiri disebut mereka menghilang.
Dia menjelaskan bahwa uang palsu tersebut sudah dibawa selama tiga bulan oleh para pelaku untuk berkeliling Jawa. "Jadi uang ini bukan untuk diedarkan saat kita amankan, namun tengah mencari orang pintar agar bisa menyempurnakan uang palsu tersebut dengan harapan bisa diperjualbelikan," ujar dia.
Para pelaku sendiri mengaku hendak mendatangi orang pintar di wilayah Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya. Meski begitu, Kapolres menyebut bahwa para pelaku tetap dijerat Undang-undang KUHP pasal 36 ayat 2 nomor 7 tahun 2017. "Ancamannya 10 tahun penjara," sebutnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Tasikmalaya, Heru Saptadji memastikan bahwa ribuan lembar uang yang dibawa oleh para tersangka setiap lembarannya palsu. Kepalsuan tersebut dipastikan berdasarkan uji analisis tingkat keaslian dan tidak adanya ciri-ciri keaslian dalam uang tersebut.
Heru menjelaskan bahwa uang palsu tersebut dibuat dari kertas biasa, berbeda dengan uang asli yang terbuat dari serat kapas. Ia pun mengapresiasi jajaran Polres Tasikmalaya yang bisa mengetahui uang palsu sehingga meminimalisasi peredarannya.
"Sekarang memang peredaran uang palsu kecenderungannya menurun. Tapi kami harapkan asa kontrol sosial juga dari masyarakat. Jadi masyarakat harus mengetahui mana uang yang palsu dan yang bukan," katanya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaPerjalanan Kasus Polisi Tipu Polisi di Sumsel, Uangnya Dikuras, Jabatan Kapolsek Tinggal Mimpi
Terdakwa mengaku menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi.
Baca SelengkapnyaDijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penampilan Sok Gagah Perwira Polisi Palsu Penipu Wanita, Ketemu Kombes Asli Tertunduk Lesu
Saat ditemui Kombes asli, sosoknya berbalik tertunduk lesu. Pelaku diketahui mengincar wanita demi mendapatkan uang.
Baca SelengkapnyaPolisi yang Ancam Warga Bergaya Hidup Mewah, Kapolres Banyuasin Cari Tahu Sumber Harta Anak Buahnya
Bripka ED ditangkap polisi karena melakukan pengancaman terhadap warga sudah menjadi tersangka.
Baca SelengkapnyaPolisi Sita Aset Miliaran Rupiah Punya Panji Gumilang Terkait TPPU, Berikut Rinciannya
Bareskrim Polri telah menyita sejumlah barang bukti milik pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang
Baca Selengkapnya12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap
Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaProduksi Uang Palsu Mencapai Rp100 Juta di Bekasi, Sepasang Kekasih Diringkus Polisi
Sepasang kekasih itu sudah menjual sekitar Rp100 juta uang palsu
Baca SelengkapnyaUang Ditilap Panitia, Puluhan Bocah Batal Ngabuburit Naik Bus Telolet ke Masjid At-Thohir
Panitia memakai uang setoran Rp2,5 juta dan berjanji mengganti.
Baca Selengkapnya