Direktorat Siber (cyber crime) Bareskrim Polri menangkap tiga orang diduga pelaku pembobolan situs online. MKU, AI, MTN ditangkap setelah berhasil membobol salah satu situs yakni tiket.com demi keuntungan pribadi.Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rikwanto, mengatakan ketiga pelaku ini biasanya membobol situs-situs yang memiliki nilai ekonomis. Usai membobol tiket.com, ketiganya kemudian menjual tiket hingga meraup keuntungan mencapai Rp 1 miliar."Mereka masuk kepada penjualan nya sehingga mereka menjual tiket/tiket itu. Dari penjualan itu bisa mengambil uangnya sampai Rp 1 miliar lebih," kata Rikwanto di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/3).Menurut dia, pemilik tiket.com baru menyadari kalau situsnya dibobol setelah hampir satu bulan. Mendapati situsnya dibobol, pemilik lantas melaporkan kasus tersebut ke pihak Bareskrim."Berjalan 1 bulan pembobolan itu baru disadari pemiliknya dan dilaporkan ke Bareskrim. Ditelusuri dan ditangkap MKU, AI, MTN," ujarnya.Jenderal bintang satu ini mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan sementara, ketiganya bertugas meneruskan hasil pembobolan situs hingga mendapat keuntungan. Sampai saat ini, penyidik masih memburu pihak yang berperan membobol situs-situs tersebut."Tugasnya 3 orang ini meneruskan pembobolan itu sampai mendapat keuntungan," tuntas Rikwanto.Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 46 ayat 1, 2, 3, Pasal 30 ayat 1,2,3 dan Pasal 51 ayat 1 dan 2 Undang-undang ITE.
Bareskrim tangkap tiga pelaku pembobol situs tiket.com
Bareskrim tangkap tiga pelaku pembobol situs tiket.com. Usai membobol tiket.com, ketiganya kemudian menjual tiket hingga meraup keuntungan mencapai Rp 1 miliar.
Rekomendasi