Bahas PKPU, Tjahjo lakukan pertemuan tertutup dengan Wiranto

Tjahjo sempat enggan membicarakan apa yang dibahas bersama dengan Wiranto. Namun, dia mengungkapkan, salah satu yang menjadi materi pembicaraan adalah larangan mantan narapidana korupsi mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Bahas PKPU, Tjahjo lakukan pertemuan tertutup dengan Wiranto
Mendagri tinjau gudang e-KTP. ©2018 Merdeka.com/Arie Basuki

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melakukan pertemuan tertutup dengan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto. Pertemuan yang tidak masuk dalam jadwal tersebut membahas Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

Tjahjo sempat enggan membicarakan apa yang dibahas bersama dengan Wiranto. Namun, dia mengungkapkan, salah satu yang menjadi materi pembicaraan adalah larangan mantan narapidana korupsi mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.

"Salah satunya diskusi soal itu (PKPU)," katanya di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (2/7).

Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2019. Dimana salah satu poinnya melarang mantan koruptor maju sebagai caleg.

Dikutip dari laman resmi KPU RI, di Jakarta, Ketua KPU RI Arief Budiman telah menetapkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten atau kota pada Sabtu 30 Juni 2018.

Dalam salah satu pasal di PKPU tersebut, mengatur larangan mantan koruptor berpartisipasi sebagai calon anggota legislatif pada Pemilu 2019. Aturan tersebut tertera pada Pasal 7 Ayat 1 huruf h, berbunyi "Bukan mantan terpidana bandar narkoba, kejahatan seksual terhadap anak, atau korupsi."

Dengan ditetapkannya Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018, maka ketentuan tentang larangan eks koruptor mencalonkan diri menjadi anggota legislatif sudah bisa diterapkan pada masa pendaftaran bakal caleg mendatang.

Reporter: Putu Merta Surya
Sumber: Liputan6.com

Halaman
Rekomendasi