Ayah yang Dituduh Cabuli 3 Anaknya Laporkan mantan Istri & Projectmultatuli.org
Merdeka.com - Ayah yang dituduh mencabuli tiga anak kandungnya di Kabupaten Luwu Timur berinisial SA, resmi melaporkan mantan istrinya dan juga website Projectmultatuli.org ke Polda Sulsel. SA melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulsel bersama penasihat hukumnya, Sabtu (16/10).
Penasihat Hukum SA, Agus Melas mengatakan, pengaduan terhadap mantan istri kliennya dan juga projectmultatuli.org demi membela hak. Apalagi, kasus dugaan pencabulan terhadap tiga anak viral di media sosial (medsos).
"Pengaduan hari ini untuk kepentingan klien kami yang membela hak-haknya. Selama ini diviralkan yang mengatakan bahwa inilah pelakunya, padahal laporan pada diri klien kami itu sudah selesai di tingkat penyelidikan Polres Luwu Timur," ujarnya kepada wartawan di Mapolda Sulsel.
Agus mengatakan, akibat mencuatnya kembali kasus tersebut, keluarga klien terganggu dan terbebani. Untuk itu, pelaporan yang dilakukan pihaknya di Polda Sulsel untuk mencari keadilan bagi kliennya.
"Keluarga besar klien kami terganggu, sehingga kami melaporkan untuk mencari keadilan di Polda Sulsel," tegasnya.
Dia membantah melaporkan media yang memuat berita tentang kasus dugaan pencabulan dilakukan kliennya kepada tiga anak kandungnya. Agus menegaskan, pihaknya hanya melaporkan mantan istri kliennya dan juga penulis laporan di Projectmultatuli.org yang viral di medsos.
"Bukan media, tapi salah satu website yang di dalam ada tulisnya mengurai seolah-olah bahwa tindak pidana pencabulan itu terjadi. Namun, tidak dilakukan proses sesuai prosedur menurut tulisan itu," bebernya.
Dia menjelaskan, pihaknya melaporkan mantan istrinya dan juga website projectmultatuli.org soal pencemaran nama baik. Dalam pelaporan tersebut, kata Agus, pihaknya menyertakan bukti berupa print out medsos terkait dugaan pencemaran nama baik kepada kliennya.
"Salah satu instagram, Facebook, dan website yang sudah kami print out. Kami tetap meminta perkembangan dan bukti lain," ucapnya.
Sementara itu, Paur III SPKT Polda Sulsel, AKP Kasmawati membenarkan telah menerikan laporan pengaduan dilakukan terlapor kasus dugaan pencabulan tiga anak di Luwu Timur. Ia mengungkapkan laporan SA di SPKT Polda Sulsel yakni terkait pasal pencemaran nama baik.
"Iya, tadi datang di SPKT Polda Sulsel pada pukul 15.00 Wita. Dia melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik," ungkapnya.
Menerima laporan pengaduan tersebut, pihaknya akan menindak lanjuti dan menyerahkan ke bagian reserse kriminal.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya