Ayah-anak tersangka korupsi Alquran dijebloskan ke satu sel

Zulkarnain Djabbar dan Dendy Prasetya ditahan KPK dalam satu sel Rutan Guntur milik TNI AD.

Putri Artika R
Oleh Putri Artika R - Reporter
Ayah-anak tersangka korupsi Alquran dijebloskan ke satu sel
ruang tahan baru KPK. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko

Tersangka kasus dugaan suap pengurusan anggaran pengadaan Alquran dan laboratorium di Kementerian Agama (Kemenag) Dendy Prasetia akhirnya dijebloskan ke tahanan. Dendy akan ditempatkan di Rutan Guntur satu sel dengan ayahnya Zulkarnain Djabar yang juga tersangka dalam kasus ini.

"Itu satu kamar di Rutan Guntur," ujar Pengacaranya, Erman Umar, di KPK, Jumat (4/1).

Erman mengatakan pihaknya sebenarnya memohon kliennya bisa ditahan di Rutan Cipinang. Namun, oleh penyidik KPK, tidak diperbolehkan. Dengan pertimbangan kondisi kesehatan ayah Dendy, Zulkarnain kurang baik.

"Karena bapaknya nggak sehat-sehat banget. Ada sakit saraf," ujarnya.

Erman menambahkan pihaknya akan melihat dulu dalam waktu seminggu ini bagaimana kondisi kliennya. Jika kurang baik, maka pihaknya akan mengajukan permohonan kembali kepada KPK untuk dipindahkan ke Rutan Cipinang.

"Kalau ada keberatan atau kira-kira sulit buat dapat perawatan akan buat surat lagi. Tadi sudah kita sinyalkan, kalau memang terlalu sulit bagi Dendy maka minggu depan kita akan ajukan surat baru," ujar Erman.

Dendy akhirnya resmi ditahan KPK. Dendy ditahan untuk 20 hari ke depan terhitung sejak hari ini. Ayahnya Zulkarnain telah ditahan lebih dahulu di Rutan Guntur.

Rekomendasi