Antisipasi Penularan Omicron, Pemerintah RI Larang Pejabat ke Luar Negeri
Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, Pemerintah Indonesia saat ini telah menyusun langkah antisipasi dalam merespon merebaknya varian Omicron di sejumlah negara. Antara lain dengan melarang pejabat bepergian ke luar negeri.
"Pejabat negara khususnya dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri," kata Menko Luhut dalam pernyataannya, Kamis (2/12).
Menko Luhut menerangkan, larangan terhadap pejabat negara tersebut berlaku kepada seluruh lapisan jabatan, terkecuali bagi yang melaksanakan tugas penting negara. Namun, bagi masyarakat umum sifatnya masih imbauan.
"Jadi, WNI diimbau agar tidak melakukan perjalanan ke luar negeri dulu, hal ini untuk mencegah dan menjaga terus terkendalinya pandemi di negara ini," jelasnya.
Jokowi Minta Lakukan Antisipasi dan Mitigasi Omicron Sedini Mungkin
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya melakukan antisipasi dan mitigasi sedini mungkin. Arahan itu untuk mencegah masuknya virus Corona varian B.1.1.529 atau Omicron ke yang merebak di Afrika.
"Antisipasi dan mitigasi perlu disiapkan sedini mungkin, agar tidak mengganggu kesinambungan program reformasi struktural yang sedang kita lakukan, serta program pemulihan ekonomi nasional yang sedang kita laksanakan," kata Jokowi.
Hal itu dia sampaikan saat memberikan arahan dan memberikan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2022 di Istana Negara, Jakarta, Senin (29/11)
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga mengingatkan seluruh masyarakat tetap waspada. Sebab pandemi Covid-19 belum berakhir terlebih menghadapi munculnya virus varian baru.
"Kita harus tetap waspada karena pandemi belum berakhir dan di tahun 2022 menjadi pandemi Covid-19 masih menjadi ancaman dunia, dan ancaman bagi negara kita Indonesia, selain varian lama, varian baru telah muncul yaitu varian Omicron yang harus menambah kewaspadaan kita," ungkapnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mau ke Luar Negeri Harus Lapor Barang ke Bea Cukai Sebelum Berangkat, Kemenkeu: Tak Ada Niat Buat Ribet Masyarakat
Pemerintah menilai ada substansi yang kurang pas hingga perlu diluruskan.
Baca SelengkapnyaAntisipasi Terjebak Kemacetan, Ini Puncak Arus Mudik Lebaran 2024
Kementerian Perhubungan memprediksi 193,6 juta orang atau 71,7 persen penduduk Indonesia melakukan perjalanan mudik lebaran 2024.
Baca SelengkapnyaRatusan PNS dan PPPK Dimutasi Jadi Pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara
Setiap anggota PNS dan PPPK berpeluang dimutasi ke Otoritas IKN asal memenuhi kualifikasi tertentu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menko PMK Muhadjir: WFH 16-17 April 2024 Hanya untuk ASN
Pemerintah memutuskan untuk menerapkan kebijakan kerja dari rumah untuk Aparatus Sipil Negara (ASN) selama dua hari.
Baca SelengkapnyaAturan Baru Segera Rampung, PNS Dilarang Duduki Jabatan Terlalu Lama
RPP Manajemen ASN memiliki ruang lingkup meliputi perencanaan kebutuhan, pengadaan, penguatan budaya kerja dan citra institusi, pengelolaan kinerja.
Baca SelengkapnyaPengamat Soal Rencana Hak Angket Pemilu: Keliatannya Layu Sebelum Berkembang, akan Diblok Koalisi Pemerintah
"Keliatannya bisa jadi usulan hak angket ini akan layu sebelum berkembang, akan diblok, ya akan di bendung oleh kubu koalisi pemerintahan Jokowi,"
Baca SelengkapnyaPemerintah Terapkan Pembatasan Angkutan Barang saat Libur Lebaran, Ini Ruas Jalan yang Dibatasi
Pemerintah mengeluarkan SKB tentang pengaturan pembatasan operasional angkutan barang selama libur Lebaran.
Baca Selengkapnya12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap
Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaPolri Siapkan Rekayasa Lalin di Pelabuhan Merak-Bakauheni saat Puncak Mudik Lebaran
Polri telah menyiapkan rekayasa lalu lintas terutama pembagian kendaraan yang menuju pelabuhan Merak
Baca Selengkapnya