Seorang anggota polisi Bripka GW melaporkan istrinya WA (25) ke SPKT Polresta Palembang, Senin (7/4). Penyebabnya karena GW tak terima istrinya itu berselingkuh dengan anggota TNI berinisial Serda AG.Di hadapan petugas, Bripka GW mengaku, awal mula istrinya nekat melakukan hubungan terlarang tersebut setelah terjadi ketidakharmonisan hubungan rumah tangga mereka pada Februari 2014 lalu.Kemudian, istrinya kabur dari rumah selama lima hari. Saat kabur tersebut, ternyata WA tinggal di rumah Serda AG. Hal ini diketahui setelah ia mendapat laporan dari temannya.Saat pulang ke rumah, pelapor mendesak istrinya memberikan alasan mengapa tinggal di rumah Serda AG. Setelah didesak, WA akhirnya mengaku telah terjadi perselingkuhan antara keduanya."Sebagai suami, hati saya merasa tersayat mendengar kesaksian istri. Mereka sudah berselingkuh," ujarnya.Ia pun meminta kepolisian setempat untuk mengusut tuntas kasus tersebut. "Sungguh keterlaluan perbuatan mereka. Saya ingin keduanya diproses sesuai hukum berlaku," kata Bripka GW dengan nada kesal.Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Djoko Julianto Sik MH mengatakan segera memanggil istri korban.
"Laporan akan segera kita proses. Dan pelaku yakni istri pelapor akan kita panggil. Begitu pula dengan oknum anggota TNI tersebut setelah kita koordinasikan dengan satuannya," ujarnya.