Anggota polisi jadi korban investasi bodong, Rp 70 juta raib

Dalam kerja sama bisnis tersebut dijanjikan keuntungan sebesar tujuh persen tiap bulan & modal awal juga akan kembali.

Hery H Winarno
Oleh Hery H Winarno - Reporter
Anggota polisi jadi korban investasi bodong, Rp 70 juta raib
Ilustrasi borgol. ©2014 Merdeka.com/Arie Basuki

Anggota Satuan Sabhara Polrestabes Semarang Brigadir Fatchur Rozaq ikut menjadi salah satu korban penipuan investasi kasus penipuan berkedok pengadaan seragam batik SD, SMP, serta SMA di Kota Semarang yang nilainya mencapai Rp 102 miliar. Fatchur yang mengaku kehilangan uang sekitar Rp 70 juta yang diinvestasikan ke bisnis dengan tersangka Arista Kurniasari (38) tersebut melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Polrestabes Semarang, Kamis.

Warga Asrama Polisi Kalisari, Semarang, itu menuturkan penipuan yang menimpanya itu bermula dari perkenalan dirinya dengan tersangka Arista melalui salah seorang rekannya.

"Dikenalkan lalu ditawari bisnis bersama," katanya seperti dikutip dari Antara, Kamis (10/7).

Menurut dia, dalam kerja sama bisnis tersebut dijanjikan keuntungan sebesar tujuh persen tiap bulan dan modal awal juga akan dikembalikan. Korban percaya dengan ajakan tersebut setelah pelaku menunjukkan sebuah tempat usaha bernama CV Cahaya Mulia yang diaku sebagai miliknya.

Berdasarkan rasa percaya kepada tersangka, korban akhirnya sepakat menggelontorkan uang Rp 70 juta yang disertai dengan surat perjanjian di depan notaris. Pada awalnya, lanjut dia, keuntungan yang diperoleh sesuai dengan yang dijanjikan pelaku.

"Namun, setelah beberapa bulan keuntungan yang harusnya dibayar justru berhenti," katanya.

Dia menuturkan saat diminta pertanggungjawabannya pelaku selalu berkelit. Bahkan, ketika diminta untuk mengembalikan modal yang sudah disetor ternyata pelaku selalu menghindar.

Fatchur akhirnya melaporkan pelaku setelah mengetahui tersangka bersama suaminya, Yohanes Onang Supritoyo Budi (48), yang telah diringkus.

Rekomendasi