Ancam akan meledakkan Mapolda Riau, pemuda di Palangkaraya dibekuk polisi
Merdeka.com - Pemilik akun Facebook Erick Sumber Asri yang mengancam akan meledakkan Mapolda Riau terindikasi berpaham radikal. Saat ini, pria bernama Erik Nurwianto (32) itu masih diperiksa intensif di Polda Kalimantan Tengah.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Rahmad Wibowo mengatakan, motif sementara aksi tersebut didasari kekecewaan terhadap pengadangan Neno Warisman di Pekanbaru, Riau beberapa waktu lalu. Polisi masih mendalami motif lain pengancaman tersebut.
"Motifnya kekecewaan. Kemudian memang yang bersangkutan sudah teridentifikasi cukup radikal, memiliki pemahaman yang radikal," ujar Rahmad di Kantor Dittipid Siber Bareskrim Polri, Cideng, Jakarta Pusat, Selasa (28/8).
Polisi juga tengah menyelidiki ribuan akun yang ada dalam daftar pertemanan Facebook milik Erik. "Ini untuk mendalami latar belakang dia. Ini juga upaya deradikalisasi," katanya.
Bukan sekali ini saja Erik mem-posting konten ujaran kebencian dan provokasi di akun Facebook-nya. Selain meledakkan Mapolda Riau, dia juga mengancam akan menghabisi Densus 88 Antiteror Polri.
Dia juga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan menudingnya sebagai bagian dari organisasi terlarang, PKI. Sebab, rezim Jokowi dianggap telah menghalangi dakwah Neno Warisman.
Dia juga mem-posting foto polisi yang ia sebut sebagai anjingnya Jokowi. Dalam postingan itu, dia menyebut polisi tersebut sebagai DPO yang menjadi target JAD.
"Ada indikasi seperti itu. Tapi ingat, masih didalami di Polda Kalteng," ucap Rahmad.
Erik ditangkap di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Senin (27/8). Pria kelahiran Blitar, Jawa Timur itu diketahui bekerja sebagai karyawan di sebuah rumah makan di Palangkaraya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu unit ponsel, dua sim card, dan 10 lembar ajaran brosur HTI.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Orangtua VEC menjemput korban di Jepara, selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Semarang.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kompol Andika menuturkan bahwa penyidik sudah meminta keterangan dua orang saksi.
Baca SelengkapnyaSetelah melakukan perbuatan asusila tersebut, tersangka kembali membujuk korban untuk menginap di rumahnya.
Baca SelengkapnyaKapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo ikut turun lapangan bersama anggotanya saat tengah berpatroli malam.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan bukti yang ditemukan dari ponsel pelaku, banyak ditemukan video porno.
Baca SelengkapnyaWen Pratama (33), warga Kota Medan, Sumatera Utara ditangkap polisi usai tega membunuh ibu kandungnya sendiri.
Baca SelengkapnyaPolisi itu kini diperiksa Propam Polda Sulawesi Tenggara.
Baca Selengkapnya