Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anak Anggota DPRD Bekasi Diduga Ingin Nikahi Korban Pemerkosaan untuk Hindari Hukuman

Anak Anggota DPRD Bekasi Diduga Ingin Nikahi Korban Pemerkosaan untuk Hindari Hukuman amri anak anggota dprd bekasi. ©2021 Merdeka.com/adi nugroho

Merdeka.com - Ketua Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (Jarnas TPPO) Rahayu Saraswati mengaku tak terkejut dengan rencana anak anggota DPRD Bekasi, AT (21) yang berniat menikahkan PU (15), anak di bawah umur yang menjadi korban pemerkosaannya.

Menurut keponakan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto ini, rencana AT yang sudah dijerat sebagai tersangka hanya untuk menutupi keinginannya mendapat keringanan hukuman.

"Yang sangat memprihatinkan, namun tidak mengagetkan, adalah upaya pelaku untuk berdamai dengan cara menikahi korban. Kata-kata bertanggung-jawab dalam hal ini menurut saya adalah topeng untuk menutupi keinginan sang pelaku untuk menghindari hukuman," ujar Rahayu dalam keterangannya, Rabu (2/6/2021).

Menurut Rahayu, rencana pelaku pemerkosaan ingin menikahkan korbannya tidak hanya terjadi kali ini saja. Dia menyebut, sebagai aktivis anti-perdagangan orang, dirinya kerap mendengar kesaksian dari para pendamping korban pemerkosaan di berbagai daerah, terkait adanya dorongan dari keluarga pelaku untuk menikahkan pelaku dengan korban. Bahkan, menurutnya ada campur tangan dari aparat penegak hukum itu sendiri.

"Pihak keluarga dan bahkan aparat penegak hukum yang justru mendorong agar pelaku dan korban menikah semata-mata agar terhindar dari stigma dan aib, dan juga menghindari adanya tuntutan hukum dan prosesnya yang bisa berkepanjangan. Pandangan dan sikap seperti ini harus disudahi," kata Rahayu.

Rahayu mengatakan, dalam setiap kasus pemerkosaan, sudah dipastikan yang mendapat kerugian besar adalah pihak korban dan korban itu sendiri. Terkait dengan kasus AT dan PU ini, meski sudah berpacaran selama 9 bulan, namun kekerasan dialami oleh PU sebagai korban.

"Dari informasi yang saya dapatkan, dampak yang dialami oleh korban adalah secara mental, fisik, dan seksual, di mana sang korban pun harus melalui tindakan medis," kata dia.

Rahayu mengayakan, pemerkosaan dalam hubungan pacaran memang kerap terjadi. Namun di Indonesia, pembuktian masih sangat berat karena beban ditekankan kepada korban untuk membuktikan bahwa kekerasan seksual itu betul terjadi.

Menurutnya, kekerasan seksual bisa terjadi saat ada intimidasi dan pemaksaan dari pihak pelaku, bahkan sering kali tidak terlepas dari kekerasan fisik. Bahkan, rayuan pelaku untuk berhubungan layaknya suami istri bukan suatu hal yang aneh.

"Belum lagi jika setelah kejadian, pelaku mengintimidasi sang korban dengan revenge porn, di mana pelaku mengancam korban jika dia tidak mau melayaninya lagi atau jika dia memberitahukan kepada orang lain, maka foto atau video yang diambilnya akan disebarluaskan," kata Rahayu.

"Karena terlepas dari adanya penegakan hukum bagi pelaku sebagai penyebar konten pornografi maupun kondisi mental korban saat kejadian, sang korban pasti tetap akan terkena dampak sosial," Rahayu menambahkan.

Dalam kasus AT dan PU, berdasarkan bukti psikologis dan fisik, serta kesaksian korban, seharusnya sudah cukup untuk mendorong aparat penegak hukum menegakkan keadilan dengan menggunakan UU No 35/2014 tentang Perubahan UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak dan UU No 21/2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

"Saya beserta Yayasan Parinama Astha mendukung adanya penjatuhan hukuman yang seberat-beratnya kepada tersangka pelaku AT. Namun, jangan dilupakan bahwa ada pelaku-pelaku lain yang masih lepas dari jeratan hukum, yaitu mereka yang melakukan pemerkosaan terhadap PU selama dirinya mengalami pemaksaan pelacuran oleh pelaku," kata Rahayu.

Menurut Rahayu, setiap dari mereka berdasarkan undang-undang yang disebut telah melakukan hubungan intim dengan anak di bawah usia 18 tahun dan melakukannya dalam konteks pelacuran dan eksploitasi seksual sehingga masuk dalam kategori pelaku perdagangan anak.

"Kami meminta agar pihak aparat penegak hukum juga menggunakan kekuatan Cyber Crime Unit untuk mengejar para pengguna jasa dan klien perdagangan anak," Rahayu menandaskan.

Reporter: Fachrur Rozie

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dua Anak Bupati Rembang Ini Terpilih Jadi Anggota DPRD, Begini Kisah di Baliknya

Dua Anak Bupati Rembang Ini Terpilih Jadi Anggota DPRD, Begini Kisah di Baliknya

Bupati Rembang berharap mereka tak hanya bergantung hidup dari gaji sebagai seorang anggota dewan.

Baca Selengkapnya
Di Tengah Guyuran Hujan Deras dan Basah Kuyup, Momen Komandan Brimob Beri Pesan Penting Kepada Tamtama dan Bintara

Di Tengah Guyuran Hujan Deras dan Basah Kuyup, Momen Komandan Brimob Beri Pesan Penting Kepada Tamtama dan Bintara

Kendati diguyur hujan deras, komandan hingga deretan anggota Brimob tak bergeming dan tetap berdiri tegak.

Baca Selengkapnya
Diduga Sakit, Seorang Pria Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar Mandi Kontrakan Depok

Diduga Sakit, Seorang Pria Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar Mandi Kontrakan Depok

Tidak ditemukan tanda kekerasan dalam tubuh korban.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dihadiri Prabowo Saat Ucap 2 Kalimat Syahadat, 10 Foto Budi Djiwandono Saat Jadi Mualaf

Dihadiri Prabowo Saat Ucap 2 Kalimat Syahadat, 10 Foto Budi Djiwandono Saat Jadi Mualaf

Budi yang merupakan Wakil Ketua DPP Gerindra ini menikahi wanita cantik bernama Mila Gunawan.

Baca Selengkapnya
Anggota Damkar Diduga Lecehkan Anak Kandung Berusia 5 Tahun, Ini Respons Gulkarmat DKI

Anggota Damkar Diduga Lecehkan Anak Kandung Berusia 5 Tahun, Ini Respons Gulkarmat DKI

Gulkarmat DKI menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepolisian

Baca Selengkapnya
Jubir Prabowo Bantah Anggaran Kemenhan Rp700 T untuk Alutsista Bekas: Itu Omon-Omon Bohong Anies

Jubir Prabowo Bantah Anggaran Kemenhan Rp700 T untuk Alutsista Bekas: Itu Omon-Omon Bohong Anies

Jubir Menhan Prabowo Subianto Dahnil Anzar Simanjuntak menilai Anies Baswedan telah mengarang cerita soal anggaran alutsista bekas

Baca Selengkapnya
Menhan Prabowo Diundang Acara Natalan KemenBUMN, Bawaslu Bakal Selidiki

Menhan Prabowo Diundang Acara Natalan KemenBUMN, Bawaslu Bakal Selidiki

Menurutnya, apabila dalam kegiatan tersebut dan melakukan ajakan untuk memilih, hal itu lah yang kemudian dianggap sebagai pelanggaran.

Baca Selengkapnya
Terlahir dari Keluarga Miskin, Kini Mas Hadi Jadi Juragan Bakso Miliki Tiga Cabang

Terlahir dari Keluarga Miskin, Kini Mas Hadi Jadi Juragan Bakso Miliki Tiga Cabang

Perjuangan keras harus ditempuh pria bernama Hadi di usianya yang masih belia.

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP: Kami Hormati Prabowo Latihan Blusukan, Ganjar Sudah Tidur di Rumah Warga

Sekjen PDIP: Kami Hormati Prabowo Latihan Blusukan, Ganjar Sudah Tidur di Rumah Warga

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menghormati capres nomor urut 2, Prabowo Subianto yang mencoba latihan blusukan.

Baca Selengkapnya