Anak Aguan ditanya seputar pertemuan pengembang dan anggota DPRD
Merdeka.com - Direktur Utama PT Agung Sedayu Group, Richard Halim Kusuma, selesai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini. Pada pemeriksaan hari ini, Richard ditanya seputar pertemuan antara pemilik Agung Sedayu Grup dan sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta terkait pembahasan dua raperda tentang reklamasi.
"Soal pertemuan-pertemuan yang terkait dengan pembahasan raperda baik formal maupun informal," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, di Gedung KPK, Selasa (21/6).
Sementara pantauan merdeka.com di lokasi, Richard yang ditemani kuasa hukumnya Kresna Wasedanto menolak berkomentar kepada awak media. Sambil melempar senyum anak dari bos Agung Sedayu Group itu bergegas masuk ke dalam mobil Alphard putih.
Kasus ini mencuat setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Sanusi saat melakukan transaksi dengan Trinanda Prihantoro, karyawan PT Agung Podomoro Land, di sebuah pusat perbelanjaan Jakarta Selatan, Kamis (31/3).
PT Agung Podomoro Land melalui anak perusahaannya, PT Muara Wisesa Samudera merupakan salah satu perusahaan pengembang dalam proyek reklamasi itu. Perusahaan ini melakukan pembangunan pulau G seluas 161 hektar yang diperuntukan untuk hunian, komersil, dan rekreasi.
Dalam reklamasi pantai utara ini PT Agung Podomoro Land dan PT Agung Sedayu Group merupakan dua pengembang yang terlibat dalam proyek reklamasi pantai utara Jakarta.
PT Agung Sedayu Group menggarap proyek Pulau A, B, C, D dan E dengan total luas sekitar 1.331 hektare melalui anak perusahaannya, PT Kapuk Naga Indah. Sedangkan PT Agung Podomoro Land akan menggarap proyek Pulau G seluas 161 hektare melalui PT Muara Wisesa.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya