Aktivitas BP Batam tak terpengaruh rencana pembubaran dari Mendagri

"Kita tetap fokus bekerja, dan tidak terpengaruh dengan rencana pembubaran," ujarnya.

Dede Rosyadi
Oleh Dede Rosyadi - Reporter
Aktivitas BP Batam tak terpengaruh rencana pembubaran dari Mendagri
Pelabuhan ©2015 merdeka.com/imam buhori

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo berencana pembubaran Badan Pengusahaan (BP) Batam. Hal itu untuk menghindari adanya dualisme dalam pengelolaan kawasan, dan menjamin kepastian hukum bagi para pengusaha yang berinvestasi.

Di tengah rencana pemerintah membubarkan BP Kawasan Batam, karyawan di sana tetap bekerja seperti biasa. Pengurusan izin di Pelayanan Terpadu Satu Pintu milik BP Batam pun berjalan biasa.

"Kita tetap fokus bekerja, dan tidak terpengaruh dengan rencana pembubaran," ujar Direktur Humas dan Promosi BP Kawasan Batam, Purnomo Andiantono di Batam, Rabu (17/2). Dikutip Antara.

Di tempat terpisah, Wakil Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menegaskan pihaknya siap mematuhi aturan pemerintah pusat terkait rencana pembubaran Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas Batam, demi kemajuan investasi di kota berbatasan Singapura dan Malaysia itu.

"Kami siap mengikuti semua aturan," tegas Rudi di Batam.

Rudi mengatakan, Pemkot Batam akan menunggu keputusan pusat sebelum ada ketetapan tertulis, maka Pemkot tidak akan berkomentar, termasuk konsekuensi pelimpahan wewenang BP Kawasan ke Pemkot.

"Saya tidak usah bicara dulu. No comment. Tidak usah komentar kalau belum ada aturannya," tutup Rudi.

Rekomendasi