Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ajak Pemudik Terobos Penyekatan, Eks Wakil Ketua FPI Aceh Ditangkap

Ajak Pemudik Terobos Penyekatan, Eks Wakil Ketua FPI Aceh Ditangkap Pemudik motor dipaksa putar balik di posko penyekatan Kedungwaringin. ©2021 Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menangkap mantan Wakil Ketua FPI Aceh, Wahidin. Dia diduga menyebarkan konten provokatif terhadap kebijakan pemerintah melarang mudik.

Dalam video berdurasi 1 menit 10 detik yang beredar di media sosial, Wahidin, yang berada di dalam mobil bersama dua anak, juga mencaci pemerintah.

"Kepada saudara-saudara semua di mana pun antum berada, terus mudik! Harus bersama-sama ramaikan tempat penyekatan, lawan, terobos mereka ... Jangan pernah takut dengan rezim setan iblis yang sudah dikuasai komunis, mereka bekerja untuk komunis! Jaga persatuan! Lawan rezim yang zalim ini! " katanya dalam video itu.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan, polisi mengamankan Wahidin di Desa Lampaya, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar pada Minggu (9/5) malam.

"Setelah kami telusuri, ternyata pria bersorban tersebut adalah WHD dan langsung kami diamankan kemarin," kata Winardy saat dikonfirmasi, Senin (10/5)

Dia mengatakan, video itu sebenarnya sudah diunggah satu akun Facebook Zakarya Alhanafi pada 8 Mei 2021. "Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan hasil penyidikan terhadap pemilik konten video pada akun media sosial Instagram @cetul.22. Namun pada 8 Mei video bermuatan ujaran kebencian dan/ atau SARA terhadap aturan pemerintah itu sudah diposting di facebook," katanya.

Saat ini, Wahidin sudah ditahan. Barang bukti juga sudah diamankan. Polisi masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami kasus ini.

"Kepada terduga pelaku akan disangkakan Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45a Ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)," pungkas Winardy.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pegawai Kios Ponsel di Aceh Besar Tewas Ditikami, Pelaku Ikuti Korban hingga Kamar Mandi
Pegawai Kios Ponsel di Aceh Besar Tewas Ditikami, Pelaku Ikuti Korban hingga Kamar Mandi

Seorang warga Pidie, Fajarullah (25) tewas dengan tubuh penuh luka tusuk , Senin (29/1) dini hari. Pelakunya masih diburu polisi.

Baca Selengkapnya
Polisi di Aceh Sita Ponsel Pengungsi Rohingya, Telusuri Jejak Sindikat Penyelundupan
Polisi di Aceh Sita Ponsel Pengungsi Rohingya, Telusuri Jejak Sindikat Penyelundupan

Sebanyak sebelas pengungsi Rohingya diperiksa penyidik Polresta Banda Aceh.

Baca Selengkapnya
Politikus PDIP Sebut Keppres Pemberhentian Prabowo Harus Dicabut Sebelum Beri Pangkat Baru
Politikus PDIP Sebut Keppres Pemberhentian Prabowo Harus Dicabut Sebelum Beri Pangkat Baru

Hasanuddin menyebut membuat aturan baru tidak boleh menabrak aturan yang sudah ada.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Penyidik Sita Ponsel Aiman Witjaksono atas Kasus Dugaan Penyebaran Hoaks, Ini Kata Polisi
Penyidik Sita Ponsel Aiman Witjaksono atas Kasus Dugaan Penyebaran Hoaks, Ini Kata Polisi

Menurut Ade Safri, tindakan penyitaan yang dilakukan oleh penyidik sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Janji Mahfud MD Jika Menang Pilpres: Pemerintah Tak Boleh Lupa Jasa Rakyat Aceh
Janji Mahfud MD Jika Menang Pilpres: Pemerintah Tak Boleh Lupa Jasa Rakyat Aceh

Pernyataan itu disampaikan Mahfud dalam diskusi publik 'Tabrak Prof' bersama generasi atau kaum muda Aceh.

Baca Selengkapnya
Kubu Anies-Cak Imin: Pemerintah Pusat Jadi Pengendali, PJ Gubernur Aceh Dicopot karena 02 Kalah
Kubu Anies-Cak Imin: Pemerintah Pusat Jadi Pengendali, PJ Gubernur Aceh Dicopot karena 02 Kalah

Pihaknya menilai penunjukan Pj kepala daerah menjadi alat politik oleh Jokowi.

Baca Selengkapnya
Pengamat: PDIP dan PKS yang Kemungkinan Besar Akan Menggunakan Hak Angketnya
Pengamat: PDIP dan PKS yang Kemungkinan Besar Akan Menggunakan Hak Angketnya

Jadi kelihatannya yang nantinya akan mengajukan hak angket dari Koalisi Perubahan PKS, atau nanti PDIP dari koalisi 03,” kata Ujang Komarudin

Baca Selengkapnya
Penyelundupan Pengungsi Rohingya ke Aceh, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru
Penyelundupan Pengungsi Rohingya ke Aceh, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru

Polisi menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan penyelundupan manusia etnis Rohingya ke Aceh. Dua tersangka itu berinisial MAH (22) dan HB (53).

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP: Pemilu 2024 akan Terjadi Perubahan
Sekjen PDIP: Pemilu 2024 akan Terjadi Perubahan

Hasto yakin Ganjar Mahfud merupakan pemimpin yang diharapkan oleh masyarakat.

Baca Selengkapnya