Agus Turiza (33), terluka di punggung usai ditikam Yudiansyah (35), warga satu kampung di Desa Badak Mekar. Pemicunya, Yudiansyah menuding Agus menolak masuknya aktivitas tambang batu bara di Desa Badak Mekar. Yudiansyah berhasil ditangkap, Rabu (24/2), setelah buron hampir sepekan.
Peristiwa itu terjadi Jumat (19/2) sore lalu, di rumah Agus, Jalan Padaidi, Desa Badak Mekar. Saat itu, pelaku datang ke rumah Agus, menanyakan alasan penolakan Agus terkait kegiatan tambang batu bara masuk desa Badak Mekar.
"Jadi pelaku ini bilang ke korban, kenapa kamu menghalangi tambang yang masuk di Desa Badak Mekar? Dijawab korban, dia tidak menghalangi," kata Kasubbag Humas Polres Bontang AKP Suyono, dikonfirmasi Kamis (25/2).
Tanpa basa basi lagi, Yudiansyah yang semula duduk bersila, lantas berdiri, dan menusuk punggung korban dengan menggunakan sajam jenis badik.
"Korban kemudian berteriak, dan akhirnya dia ditolong warga sekitar rumahnya," ujar Suyono.
Usai menikam Agus, lanjut Suyono, pelaku kabur ke dalam hutan. "Korban melapor ke Polsek Muara Badak, yang masuk wilayah hukum Polres Bontang. Dari laporan itu, tim Reskrim Polsek Muara Badak, menyelidiki kasus itu," sebut Suyono.
Yudiansyah, akhirnya berhasil dibekuk, dan ditetapkan sebagai tersangka. Dia kini meringkuk di penjara, usai dijerat pasal penganiayaan, sebagaimana diatur dalam KUHP.