8 Pemasok narkoba asal Surabaya dilimpahkan ke Kejati Sumsel
Merdeka.com - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel melimpahkan delapan tersangka pemasok sabu jaringan internasional asal Surabaya, Jawa Timur, ke Kejaksaan Tinggi Sumsel, hari ini. Komplotan ini sempat membobol dinding tahanan untuk melarikan diri.
Mereka adalah M Nazar Samsu alias Leto, Trinil Sirna Prahara alias Kebo, Kurniawan Subagio alias Ini, Andik Hermanto, Muhammad Hasanudin alias Bopak alias Sabuk, Cantran Susanto, Frandika, dan Fais Rahman. Sementara tiga rekannya, Michael Ramon Rimbing (30), Jonly Alvin Wowor (27), dan Erwin Oroh (26), tewas karena melawan saat penangkapan.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, AKBP Amazona Pelamonia, mengungkapkan para tersangka disangkakan dua tindak pidana yakni penyalahgunaan narkoba yang diatur dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 2010. Ancaman kurungan penjara seumur hidup hingga hukuman mati.
"Berkasnya sudah lengkap atau P21. Hari ini para tersangka dan barang bukti dilimpahkan ke Kejati Sumsel," ungkap Amazona, Jumat (10/8).
Dijelaskannya, kasus ini terungkap saat petugas keamanan Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang menemukan paket narkoba 3,05 kilogram sabu dan 4.950 butir pil ekstasi yang dibungkus dalam kardus pempek pasa 22 Maret 2018 lalu. Saat itu, terdapat identitas palsu yang berdomisili di Gresik, Jawa Timur.
"Karena mencurigakan, kami buka CCTV bandara dan akhirnya para pelaku ditangkap seminggu kemudian, tiga pelaku tewas," ujarnya.
Amazona mengatakan, komplotan ini mengambil sabu dari Aceh untuk diedarkan di Kendari, Sulawesi Tenggara Banjarmasin, dan Kalimantan Selatan melalui Palembang. Tersangka Leto diketahui pemasok sabu kelas kakap yang mendistribusikan barang haramnya ke bandar-bandar yang ada di beberapa provinsi di Indonesia.
"Untuk TPPU masih terus berjalan. Kita sita dari tangan tersangka Leto di antaranya delapan mobil, tujuh sepeda motor, puluhan ponsel, buku tabungan, dan puluhan keping KTP elektronik. Ada juga uang Rp 5 miliar dari rekening tersangka," kata dia.
Dia menambahkan, para tersangka mencoba melarikan diri dari sel tahanan dengan cara menjebol dinding beberapa waktu lalu. Mereka juga akan diproses oleh Ditreskrimum Polda Sumsel akibat percobaan kabur tersebut.
"Sedang diproses penyidik Jatanras. Sejauh ini kita limpahkan kasus narkoba dulu," tegasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Libatkan Petugas Maskapai dan Pakai Mobil Bandara, Modus Baru Penyelundupan Narkoba
Puluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan
Baca SelengkapnyaJual Narkoba Jenis Sintetis, Polsek Pesanggrahan Amankan Empat Pria di Jaksel
Kini, keempat tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan
Baca SelengkapnyaDijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Lewat Jasa Ekspedisi di Garut, Begini Modusnya
Cara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.
Baca SelengkapnyaWaspada! Ada Narkoba Jenis Baru Ditemukan dari Jaringan Pengedar di Makassar
Narkoba jenis baru golongan I bernama tembakau sintetis MDMB-INACA dengan nilai tangkapan Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaUngkap 11 Kasus Dalam Tiga Bulan, Polisi Tangkap 11.828 Tersangka Narkoba
Asep mengungkapkan, selama tiga bulan tersebut pihaknya telah mengungkap 11 kasus tindak pidana narkoba di beberapa daerah.
Baca SelengkapnyaTakut Dijebak saat Disuruh Beli Sabu-Sabu, Pemuda di Palembang Bunuh Teman
Seorang pemuda, AL (20) nekat membunuh temannya IR (33). Pelaku melakukan pembunuhan itu karena kesal dipaksa membeli narkoba jenis sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaPembunuh hingga Pengedar Narkoba di Palembang Kompak Buat Komplotan Curanmor, 31 Kali Beraksi Baru Tertangkap
Komplotan pencuri sepeda motor antardaerah terbongkar di Palembang. Anggotanya merupakan residivis kasus curanmor, pembunuhan, hingga peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaModus Penyelundupan Narkoba: Serbuk Ekstasi Dikirim Lewat Pos, Kokain Cair Dibungkus Botol Sampo
Dua modus tersebut dilakukan pengedar narkoba jaringan internasional
Baca Selengkapnya