8 Jam geledah kantor Dinas Pertanian, Polisi sita ratusan dokumen
Merdeka.com - Subdit III Dit Reskrim Sus Polda Jabar merampungkan penggeledahan di Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distan) Jabar. Polisi berhasil menyita 117 dokumen dari instansi tersebut. Dokumen itu akan dijadikan barang bukti untuk penyidikan.
Polda Jabar sendiri dalam kasus ini sudah menetapkan tujuh tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan traktor roda dua dan mesin pompa air untuk kelompok para tani.
"Ada lima ruangan yang digeledah tim penyidik hari ini, dan membawa 117 dokumen di dalamnya," kata Kasubdit III Tipikor Dit Res Krimsus Polda Jabar AKBP Yayat Popon, Rabu (28/1).
Penggeledahan yang berlangsung pukul 09.00 WIB itu berakhir pukul 17.00 WIB. Dia menyebut ada lima ruangan yang diobrak-abrik yakni. ruangan KPA, PPK, arsip dan sumberdaya. "Di ruangan itu kami ambil dengan yang berkaitan dengan proyek tersebut," ujarnya.
Kasus dugaan korupsi di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distan) Jabar itu sendiri dilakukan pada 2012 lalu. Di mana tersangka melakukan persekongkolan dengan mengarahkan alat dan mesin pertanian terhadap merek tertentu.
Tersangka yang memiliki peranan strategis kemudian memenangkan salah satu peserta lelang secara ilegal. "Modusnya sengaja melakukan persekongkolan,
kemudian menentukan, mengarahkan (alat atau mesin) dalam pengadaan ini kepada merek tertentu," katanya.
"Ini berbenturan dengan peraturan hukum tentang pengadaan," ungkapnya menambahkan.
Kasus yang dilaporkan dengan LP 12 / I / 1015 jabar tanggal 8 Januari 2015 ini terus dikembangkan. Adapun tujuh tersangka itu yakni. WW selaku KPA, ND selaku PPK, DN direktur PT Utusan Karya Nusantara ( UKM ), DY suami DN, AR direktur PT Mitra Teladan jaya karsa (MTJK), SW selaku direktur utama, DP selaku direktur .
Para tersangka dijerat pasal 2 dan 3 Jo Pasal 18 Undang-undang No 31 tahun1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang No 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Jabar Bongkar Korupsi Dana Anggaran Insentif Nakes Covid-19 di Sukabumi Rp5,4 Miliar
Polisi berhasil menetapkan seorang tersangka berinisial HC.
Baca SelengkapnyaOTT KPK di Labuhanbatu Terkait Korupsi Pengadaan Barang & Jasa, Bupati Erik Adtrada Ritonga Ikut Terjaring
Nawawi belum memberikan keterangan lebih lanjut soal sektor pengadaan barang dan jasa yang menyeret bupati Labuhan Batu.
Baca SelengkapnyaKejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaUsai Kabur, Sopir Truk Tambang Tewaskan Ibu-Anak di Parungpanjang Serahkan Diri & jadi Tersangka
Truk yang terlibat kecelakaan tersebut diketahui melanggar aturan operasional angkutan khusus tambang.
Baca SelengkapnyaKomandan Polisi Panggil Perwira Muda Lulusan Akpol 2023, Ditanya Isi Tas Jawabannya Mengejutkan
Saat disebut, isi tas sang perwira tersebut sontak membuat komandan kaget
Baca SelengkapnyaBangunan hingga Mobil Terdampak Ledakan di Kantor Subdensi Pom Detasemen I Polda Jatim
Ledakan diduga berasal dari sisa-sisa temuan bahan peledak yang akan dimusnahkan atau didisposal.
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca SelengkapnyaBlak-blakan Wayan Koster soal Pemeriksaannya Terkait Kasus Korupsi
Polda Bali mengatakan, terkait dugaan korupsi masih didalami kebenarannya karena hal itu baru sebatas laporan.
Baca Selengkapnya