69 Kg sabu dan ribuan butir pil ekstasi direbus di Polda Sumut
Merdeka.com - Sebanyak 69.067,86 gram (69 kg) sabu-sabu, 2.192 butir pil ekstasi, 576 butir pil happy five, dan 111.529 gram ganja dimusnahkan di Mapolda Sumut. Narkoba ini merupakan sebagian besar dari barang bukti tangkapan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut dalam 4 bulan terakhir.
Sabu-sabu, pil ekstasi dan happy five dimusnahkan dengan cara direbus sebelum dibuang ke saluran pembuangan. Sementara ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.
Sebelum dimusnahkan, sabu-sabu, pil ekstasi dan happy five serta ganja diperiksa keasliannya oleh petugas Laboratorium Forensik Cabang Medan. Pemeriksaan dan pemusnahan itu dilakukan di hadapan tersangka dan penasihat hukumnya.
"Yang kita musnahkan hari ini merupakan bagian barang bukti yang kita amankan dari pengungkapan kasus sepanjang Oktober 2017 sampai Januari 2018," jelas Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw.

Lebih rinci lagi, barang bukti yang dimusnahkan merupakan bagian dari total 70.972,54 gram sabu-sabu, 2.280 butir pil ekstasi, 600 butir pil happy five, dan 111.529 gram ganja yang disita polisi dalam periode itu. Selisihnya, yakni: 1.904,58 gram sabu, 88 butir pil ekstasi, 24 butir pil happy five, dan 471 gram ganja disisihkan untuk keperluan pemeriksaan di Laboratorium Forensik dan pengadilan.
Paulus yang memimpin langsung pemusnahan menyatakan, narkoba itu menjadi barang bukti dalam 37 Laporan Polisi dalam kurun waktu 4 bulan terakhir. "Jumlah tersangkanya 67 orang. Empat di antaranya sudah dipulangkan ke Allah SWT karena mereka jelas sebagai bandar utama," sambung Paulus.
Jenderal berbintang dua ini menyatakan, tindakan tegas terhadap bandar merupakan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba di daerah ini. "Kita tidak memberikan sedikit pun toleransi kepada mereka, terutama yang memiliki jaringan internasional. Kami lakukan secara tegas terukur sesuai peranan mereka. Diharapkan biar ada efek jera bagi pihak yang ingin melemahkan generasi penerus bangsa," tegasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya