Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

32 Orang Ditangkap Polisi, Kantor Pinjol Ilegal di Cipondoh Dihuni Bagian Penagihan

32 Orang Ditangkap Polisi, Kantor Pinjol Ilegal di Cipondoh Dihuni Bagian Penagihan Polda Metro Jaya Amankan Rukan Jasa Pinjaman Online Ilegal Di Tangerang. ©2021 Merdeka.com/Farhan Mudier

Merdeka.com - Polda Metro Jaya menggerebek rumah yang dijadikan tempat usaha pinjaman uang secara online (Pinjol) ilegal di kawasan Green Lake City, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Sebanyak 32 orang pekerja diamankan ketika mereka sedang menggunakan perangkat komputer di lantai dua.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan 32 orang itu langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa.

"Ada 32 orang yang diamankan, akan kita bawa. Peran dan jabatannya akan disampaikan," terang Yusri di lokasi Rukan Green Like City, Cipondoh, Kamis (14/10).

Yusri menjelaskan, penggerebakan jasa pinjaman online ilegal setelah pihaknya mendapati laporan dari masyarakat. Hasil patroli siber polisi kemudian menemukan tempat usaha ilegal yang sudah meresahkan banyak orang.

"(Pinjol) Di masa pandemi Covid-19 ini sangat merugikan masyarakat dan sangat meresahkan masyarakat," katanya.

Yusri juga menyaksikan adanya gambar porno pada perangkat komputer yang digunakan para juru tagih online di kantor Pinjol tersebut.

"Bahkan tadi ada yang kami lihat dan diancam dengan menampilkan gambar porno," jelas dia.

polda metro jaya amankan rukan jasa pinjaman online ilegal di tangerang

Lebih detil dia menyebutkan, kalau rumah kantor yang berada di Green Lake, Cipondoh itu dihuni oleh bagian penagihan, di bawah kendali PT Indo Tekno Nusantara.

Dengan tegas Yusri mengungkapkan kalau operasi pemberantasan Pinjol ilegel itu, sesuai instruksi Kapolri. Karena aktifitas usaha ilegal pada jasa keuangan itu, meresahkan dan merugikan masyarakat.

"Bahkan banyak korban yang stres akibat adanya ancaman maupun tagihan yang ada. Ini langsung ditindak oleh krimsus," kata dia.

Menurutnya, dalam satu bulan terakhir sudah 4 orang pelaku utama dalam kasus pinjaman uang secara daring ini berhasil diamankan.

"PMJ berhasil melakukan pengamanan terhadap 4 lokasi dan 4 tersangka utama. Yang di sini, ada 7 ruko dan 4 lantai," kata dia

Dari rumah tersebut, polisi juga mendapati beberapa orang yang memiliki peranan berbeda-beda.

"PT ITN yang merupakan penagih. Ada 7 ruko 4 lantai. Disini ada tim analis, telemarketing dan kolektor penagih. Untuk menagih ada dua cara yang dilakukan dengan cara langsung dan dengan melakukan penagihan melalui medsos yang Ada," kata dia.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP