Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

3.071 Napi di Lampung dapat remisi Hari Raya Idul Fitri

3.071 Napi di Lampung dapat remisi Hari Raya Idul Fitri Ilustrasi Narapidana. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Sebanyak 3.071 narapidana beragama Islam di Provinsi Lampung menerima remisi Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriah. Dari 3.071 orang itu, sebanyak 18 orang langsung mendapatkan remisi bebas dan bisa merayakan Lebaran bersama sanak keluarganya di rumah.

"Remisi ini diberlakukan bagi warga binaan yang berkelakuan baik, dan juga dikhususkan untuk warga muslim," kata Kepala Sub Bagian Umum dan Humas Kanwil Kemenkumham Lampung Erwin Setiawan, di Bandar Lampung, Senin (27/6).

Dia mengatakan, remisi hari raya Idul Fitri hanya dikhususkan bagi napi yang beragama Islam, ini diberikan agar mereka dapat merasakan hari kemenangan tersebut.

"Yang mendapatkan remisi ini pun harus berkelakuan baik dan sudah menjalani enam bulan masa tahanan," terangnya demikian ditulis Antara.

Erwin melanjutkan, apabila napi sedang mendapatkan masalah atau terlibat perkelahian di dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas) yang bersangkutan tidak berhak mendapatkan remisi, bahkan jika dinilai berat haknya akan dicabut.

Pemberian remisi ini dijelaskannya, berdasarkan petunjuk pelaksanaan pemberlakuan peraturan pemerintah (PP) Nomor 99 tahun 2012 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan HAM warga binaan pemasyarakatan.

"Remisi ini memang dimaksudkan mengurangi narapidana yang ada di dalam lapas, karena perlu diketahui jumlah penghuninya sudah sangat melebihi kapasitas," tegasnya.

Di ketahui Lapas di Provinsi Lampung sudah melebihi kapasitas, dan untuk antisipasi terjadi tindak keributan pihaknya memberlakukan program pemindahan warga binaan dengan waktu yang ditentukan.

"Pemindahan dilakukan untuk antisipasi jika napi membuat sebuah kelompok, jangan sampai itu terjadi maka dilakukan program tersebut," beber Erwin.

Untuk lingkungan di mana mantan warga binaan tinggal, harus memberikan dukungan moril dalam bentuk apa pun agar dirinya tidak kembali terjerumus kepada tindak kejahatan. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP