30 Orang dari 9 Provinsi di Indonesia, melakukan perekaman E-KTPektronik Transgender di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tangerang Selatan di Jalan Raya Cilenggang, Kecamatan Serpong, Rabu (2/6).
Kepala Disdukcapil Tangsel, Dedi Budiawan mengungkapkan, perekaman E-KTP itu, dilakukan langsung oleh Direktorat Jenderal Dukcapil, Kementerian Dalam Negeri.
"Ini merupakan hajat dari Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri. Kita membantu perekaman E-KTP nya, bagi warga Transgender, total 30 orang dari 9 Provinsi," ungkap Kepala Disdukcapil Tangsel, Dedi Budiawan dikonfirmasi, Rabu (2/6).
Dedi menerangkan, 30 orang yang melakukan perekaman E-KTP tersebut, belum pernah melakukan perekaman E-KTP sebelumnya. Selanjutnya, kepada 30 warga Transgender itu juga akan menerima Kartu Keluarga sesuai Nomor Induk Kependudukan (NIK).
"Mereka langsung mendapat KK sesuai NIK nya," jelas Dedi.
Dedi menyebutkan, puluhan warga pemilik E-KTP Transgender itu, berjenis kelamin laki-laki. Dalam status E-KTP yang tercetak juga disebutkan pemilik KTP adalah laki-laki.
"Tidak mengubah status dan jenis kelamin. Jadi jenis kelamin yang 30 orang itu boleh dipastikan laki-laki semua," katanya.
Dalam perekaman E-KTP 30 warga Transgender itu, Dedi menjelaskan bahwa seluruhnya, tidak ditetapkan berdasarkan putusan pengadilan. Karena status dalam E-KTP yang tercetak, sesuai jenis kelamin.
"Ini yang disebut transpuan. Jadi dia berstatus laki-laki tapi kemayu," terang dia.
Adapun 30 warga Transgender itu, di antaranya berasal dari Jawa Tengah, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera Utara, Lampung, Sulawesi Tengah dan Papua.