3 Perampok nasabah bank antar-provinsi dibekuk, 1 masih buron

Tiga dari empat komplotan perampok antar-provinsi dibekuk Unit Jatanras, Dit Reskrimum Polda Jawa Timur. Satu orang masih buron. Keempat pelaku merupakan perampok spesialis nasabah bank.

Moch. Andriansyah
Oleh Moch. Andriansyah - Reporter
3 Perampok nasabah bank antar-provinsi dibekuk, 1 masih buron
Ilustrasi Perampokan. ©2015 Merdeka.com

Tiga dari empat komplotan perampok antar-provinsi dibekuk Unit Jatanras, Dit Reskrimum Polda Jawa Timur. Satu orang masih buron. Keempat pelaku merupakan perampok spesialis nasabah bank.

Mereka yang ditangkap adalah Munir alias Prasojo (55), warga Jatirejo, Mojokerto, Firmansyah alias Jack (51), warga Pasuruan dan Herman Djunaidi (55), warga Perum Magersari, Sidoarjo. Sementara yang buron adalah Andik.

Wadir Reskrimum Polda Jawa Timur, AKBP Juda Nusa Putra mengatakan, komplotan ini sudah beraksi di beberapa tempat kejadian perkara (TKP).

Dari catatan polisi, setidaknya ada tujuh lokasi yang pernah disatroni para pelaku, yaitu Surabaya, Solo, Indramayu, dan beberapa daerah lain di Pulau Jawa. "Dalam menjalankan aksinya, mereka cukup rapi dan terkoordinir," kata Juda di Mapolda Jawa Timur, Rabu (29/8).

Keempat pelaku, lanjutnya, memiliki peran masing-masing. "Dua orang bertindak sebagai eksekutor, dua lainnya memonitor dalam bank. Memonitor, melihat siapa yang akan menjadi korbannya," jelasnya.

Untuk modus aksinya, dijelaskan Juda, dua pelaku mencari korban di dalam bank, kemudian memberi informasi objek sasaran kepada dua eksekutornya yang berada di luar bank.

"Jadi ini korbannya, ciri-cirinya seperti ini, perempuan atau laki-laki menggunakan baju ini, dan kendaraan ini," papar Juda menirukan model koordinasi yang dilakukan keempat pelaku baik yang di dalam maupun di luar bank.

Selanjutnya, setelah ciri-ciri korban diterima dua pelaku yang di luar bank, korban dikuntit. Ketika lampu merah atau korban berhenti di suatu tempat, dua pelaku langsung mendekat, memecahkan kaca mobil dengan obeng dan mengambil uang korban.

"Kalau korban tidak berhenti, para pelaku melempar paku payung di jalan yang dilalui mobil korban, mengempeskan ban mobilnya sampai korban berhenti, barulah para pelaku mecahin kaca mobilnya," tandasnya.

Rekomendasi