2 Orang terduga pengeroyokan ojek online di Depok diamankan

Terjadi bentrok antara ojek online dengan kelompok pemuda yang dipicu selisih paham

Nur Fauziah
Oleh Nur Fauziah - Reporter
2 Orang terduga pengeroyokan ojek online di Depok diamankan
Ilustrasi Pengeroyokan. ©2015 Merdeka.com

Bangunan yang merupakan mess sebuah kelompok pemuda yang terletak di samping Depok Town Square (Detos), Jalan Margonda Raya Depok, dirazia petugas pada Minggu (21/8) dini hari tadi. Razia dilakukan karena di sekitar lokasi tersebut sebelumnya terjadi bentrok antara kelompok pemuda itu dengan ojek online.Selain mengamankan 7 orang di mess yang ketahuan positif, polisi juga mengamankan 2 orang yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap pengemudi ojek online. "Ada informasi sekaligus keterangan saksi-saksi yang ada pelaku menetap di sebuah mess belakang Detos," kata Kapolresta Depok, Kombes Pol Harry Kurniawan, Minggu (21/8).Razia dilakukan bersama Brimob dengan jumlah 80 personil. Diduga kuat, mess itu sebagai sarang narkoba. Mess kelompok pemuda itu dihuni setidaknya 20 orang. Penghuninya adalah kelompok etnis tertentu dari Indonesia timur. "Kedua pelaku pengeroyokan akan dikenakan pasal 170 KUHP," jelasnya.Sebelumnya, terjadi bentrok antara ojek online dengan kelompok pemuda yang dipicu selisih paham. Kejadian bermula ketika sekelompok ojek online sedang berkerumun di jalan tersebut. Tiba-tiba ada salah satu pemuda mengusir mereka. Namun ojek online tidak mau pergi sehingga terjadi adu mulut dan bentrokan pun terjadi.

Rekomendasi