Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

1 Dari 4 pemerkosa siswi SMA dijatuhi hukuman 6 tahun 6 bulan bui

1 Dari 4 pemerkosa siswi SMA dijatuhi hukuman 6 tahun 6 bulan bui ilustrasi pemerkosa. ©2013 Shutterstock

Merdeka.com - Satu dari 4 pelaku pemerkosa siswi SMA di Jalan Monginsidi Medan, dijatuhi hukuman 6 tahun 6 bulan penjara. Hakim menyatakan dia terbukti bersalah melakukan perbuatan itu.

Pelaku yang dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman yaitu M Yusuf (17). Remaja beristri ini telah terbukti telah melakukan perbuatan yang diatur dan diancam dengan Pasal 81 ayat (1) No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Hukuman dijatuhkan hakim tunggal Ahmad Sayuti di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (11/4).

"Mengadili, menyatakan terdakwa M Yusuf terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dengan sengaja melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain," kata Ahmad Sayuti.

Selain hukuman 6 tahun 6 bulan penjara, M Yusuf juga dijatuhi denda Rp 60 juta. Jika tidak membayar dia harus menjalani 3 bulan kurungan.

Yusuf langsung menyatakan banding atas putusan hakim. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Lamria juga menyatakan sikap serupa.

Hukuman yang dijatuhkan hakim lebih rendah dari tuntutan jaksa. Sebelumnya JPU meminta agar M Yusuf dijatuhi hukuman 7 tahun penjara, dan denda Rp 60 juta subsider 3 bulan kurungan.

Dalam perkara ini, Yusuf didakwa memerkosa siswi SMA, LA (17). Pemerkosaan itu dilakukannya bersama temannya Rendi, Iqbal dan Akbar.

Pemerkosaan itu bermotif sakit hati. Rendi mengajak M Yusuf, Iqbal dan Akbar untuk memerkosa LA. Dia sakit hati karena mantan pacarnya itu menolak untuk balikan.

Pemerkosaan terjadi saat LA pulang sekolah dari SMA swasta di Monginsidi Medan, Jumat (26/2) siang. Empat sekawan ini menculik LA dan menyekapnya di dalam mobil lalu memerkosanya bergantian.

Hari itu juga juga, korban yang masih lemah mengadu ke Polsek Medan Baru. Beberapa hari berselang Rendi dan Yusuf tertangkap. Sementara Iqbal dan Akbar masih diburu petugas. Namun, Rendi belum disidangkan.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Usai Membunuh, Pelajar SMK di Penajam Paser Setubuhi Jasad Ibu Pacarnya dan Sang Kekasih

Usai Membunuh, Pelajar SMK di Penajam Paser Setubuhi Jasad Ibu Pacarnya dan Sang Kekasih

Korban tewas yakni WL (35), SW (34), VD (12), RJ (15) dan ZA (3). Kelimanya luka di bagian kepala.

Baca Selengkapnya
Sadis! Cerita Lengkap Pelajar SMK Bunuh Keluarga Pacarnya Pakai Parang 60 Cm, Termasuk Balita 3 Tahun

Sadis! Cerita Lengkap Pelajar SMK Bunuh Keluarga Pacarnya Pakai Parang 60 Cm, Termasuk Balita 3 Tahun

pelaku beralibi bukan sebagai sebagai pelaku, malah mencurigai pihak lain.

Baca Selengkapnya
Semangat Pemilih Pemula, Ratusan Pelajar Bakal Berikan Hak Suara saat Pemilu

Semangat Pemilih Pemula, Ratusan Pelajar Bakal Berikan Hak Suara saat Pemilu

Ratusan pelajar di Kampar tercatat sebagai pemilih pemula di Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Semoga Kelak Menjadi Anak Sukses, Momen Siswa Bawa Bekal Nasi dari Rumah Bikin Haru 'Gak ada Uang untuk Jajan'

Semoga Kelak Menjadi Anak Sukses, Momen Siswa Bawa Bekal Nasi dari Rumah Bikin Haru 'Gak ada Uang untuk Jajan'

Di tengah teman-temannya yang berlomba membeli jajanan, siswa ini harus duduk sendirian menikmati bekal nasi yang dibawanya.

Baca Selengkapnya
Mata Terkena Patahan Kayu Main di Sekolah, Siswa SD di Jombang Alami Kebutaan

Mata Terkena Patahan Kayu Main di Sekolah, Siswa SD di Jombang Alami Kebutaan

Kejadian itu sendiri bermula saat jam kosong pelajaran pada Senin (9/1) lalu.

Baca Selengkapnya
Berkas 6 Penyekap dan Pemerkosa Siswi SMP Segera Dilimpahkan ke Kejari, 3 Tersangka di Bawah Umur

Berkas 6 Penyekap dan Pemerkosa Siswi SMP Segera Dilimpahkan ke Kejari, 3 Tersangka di Bawah Umur

Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.

Baca Selengkapnya
Mahasiswi di Semarang Jadi Korban Begal Payudara, Pelaku Anak di Bawah Umur

Mahasiswi di Semarang Jadi Korban Begal Payudara, Pelaku Anak di Bawah Umur

Korban yang sedang berangkat kuliah dengan jalan kaki tiba-tiba diadang oleh pelaku.

Baca Selengkapnya
Sempat Putus Sekolah hingga Berjualan Rokok dan Koran, Mantan Panglima ABRI Ini Terkenal Jujur Bersahaja

Sempat Putus Sekolah hingga Berjualan Rokok dan Koran, Mantan Panglima ABRI Ini Terkenal Jujur Bersahaja

Sosoknya bukan orang ambisius yang menghalalkan segala cara demi mendapat jabatan

Baca Selengkapnya
4 Sekeluarga Tewas Diduga Dirampok di Musi Banyuasin, Rumah Korban Jauh dari Permukiman

4 Sekeluarga Tewas Diduga Dirampok di Musi Banyuasin, Rumah Korban Jauh dari Permukiman

Korban HR merupakan pedagang ponsel keliling. Dia tinggal bersama tiga korban lain, yakni ibunya dan dua anaknya sejak bercerai dengan istrinya dua tahun lalu.

Baca Selengkapnya