Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ustaz di Tulungagung Diduga Cabuli Para Santriwati saat Mengaji, Ini Faktanya

Ustaz di Tulungagung Diduga Cabuli Para Santriwati saat Mengaji, Ini Faktanya Ilustrasi anak-anak mengaji Alquran. ©2021 Merdeka.com/Brilio.net

Merdeka.com - Seorang ustaz berinisial NK di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, diduga melakukan pencabulan terhadap dua santriwatinya. Pelaku melakukan pencabulan saat mengajar mengaji dan latihan salat.

Aparat Kepolisian Resort Tulungagung masih terus mendalami kasus tersebut. "Penyelidikan tetap lanjut, proses hukum lanjut," ujar Kepala Polres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto, di Tulungagung, Jumat (29/10/2021).

Korban Diduga Lebih dari Dua

ilustrasi pelecehan seksual terhadap anak

childlinett.org

Polres Tulungagung melakukan penyelidikan kasus dugaan pencabulan oleh oknum ustaz setelah orang tua dua santriwati yang menjadi korban melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian. Aparat Polres Tulungagung melakukan pemeriksaan awal kepada saksi korban.

Penyelidikan dikembangkan lebih lanjut lantaran ada dugaan korban lebih dari dua orang. Sejumlah santri lain juga mengalami perlakuan tidak senonoh NK dengan modus yang sama.

Hal itu diketahui dari saksi korban yang menyebutkan nama korban lain, namun yang bersangkutan tidak berani melapor.

"Tentu nanti dari hasil pemeriksaan, siapa saja yang tahu terkait kejadian itu akan kita periksa," tutur Handono.

Upaya Mediasi

Keluarga korban melaporkan dugaan pencabulan oleh oknum ustaz NK kepada Polres Tulungagung pada Jumat (22/10). Dua hari berselang, pada Minggu (24/10), pihak desa melakukan pertemuan antara pelaku dengan keluarga korban sebagai upaya menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

Tokoh desa setempat, Eko mengungkapkan, pelaku NK mengakui perbuatannya, walaupun masih samar.

"Pengakuannya masih multitafsir," ungkapnya, mengutip dari ANTARA.

Saat mediasi di balai desa setempat, keluarga korban meminta pelaku NK untuk minta maaf. Ia pun menyampaikan permintaan maafnya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

"Terkait kasus yang dilaporkan ke Polres, yang berhak menjawab pihak Polres," tandas Eko.

(mdk/rka)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP