Kisah Tragis Perempuan Bunuh Diri karena Frustasi, Diperkosa Delapan Pemuda
Merdeka.com - Seorang perempuan berinisial SR (21) ditemukan meninggal dunia. Ia diduga bunuh diri lantaran frustasi. Sebelumnya, warga Bangkalan, Jawa Timur itu diperkosa oleh delapan pemuda secara bergantian.
Dikutip dari liputan6.com pada Kamis (9/7), korban belum sempat melihat delapan pelaku kejahatan yang ditangkap pihak kepolisian setempat. SR meninggal dunia pada Rabu, 1 Juli 2020.
Para Pelaku

©2020 Merdeka.com/liputan6.com
"Pada hari Rabu 1 Juli 2020, korban SR meninggal dunia, diduga karena bunuh diri," terang Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Rabu (8/7/2020).
Sementara itu, delapan pelaku pemerkosaan terhadap SR sudah ditangani oleh anggota Satreskrim Polres Bangkalan. Delapan tersangka yang ditangkap tersebut lima di antaranya merupakan warga Tanjungbumi. Lima orang itu yakni MF (21) yang berstatus mahasiswa, AR (22) seorang pegawai swasta, J (14) dan MZ (20) yang tidak bekerja, serta pelajar berinisial AR (17).
Kemudian tiga tersangka lain merupakan warga Kokop. Ketiga tersangka yang sehari-hari tidak bekerja itu berinsial FR (19), MR (21) dan SA (25).
Kronologi Kejadian

©©2012 Merdeka.com/Shutterstock
Pemerkosaan yang melibatkan para pemuda itu bermula ketika korban SR pergi bersama kedua temannya RZ dan RDS. Ketiganya pergi bersama-sama pada Kamis, 25 Juni pukul 21.00 WIB.
Di tengah perjalanan, RDS mampir ke rumah temannya yang lain. Sedangkan korban SR dan RZ pergi ke Indomaret di kawasan Tanjungbumi, Bangkalan.
"Korban dan temannya ini makan bakso di dekat Polsek Tanjungbumi dan mengobrol hingga pukul 01.00 WIB," jelas Trunoyudo.
Pelaku Bawa Senjata Tajam

©©2012 Merdeka.com/Shutterstock
Setelah puas menyantap bakso. Korban dan sang teman berniat pulang ke rumahnya yang berada di Kecamatan Kokop. Nahas, di tengah perjalanan keduanya diadang tujuh orang tidak dikenal yang membawa senjata tajam.
"Mereka meminta teman korban, RZ untuk menyerahkan korban SR," lanjut Trunoyudo.
Lantaran takut, RZ pun meninggalkan korban SR. Selanjutnya korban dibawa oleh tujuh pemuda tak dikenal ini ke atas bukit di Kecamatan Kokop. Sampai di bukit ternyata ada delapan pelaku. Di sinilah korban diperkosa secara bergantian.
Ditangkap Secara Bertahap

©2020 Merdeka.com/liputan6.com
Kedelapan pelaku pemerkosaan terhadap SR telah ditangkap secara bertahap oleh Satreskrim Polres Bangkalan. Di antara para pelaku kejahatan itu ada yang ditangkap tokoh masyarakat hingga menyerahkan diri.
Atas perbuatan tersebut, para tersangka dijerat dengan Pasal 285 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) dan Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun.
"Ancaman pidana maksimal 12 tahun," pungkas Humas Polda Jatim itu.
(mdk/rka)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya