Pemuda berinisial D (28) yang merupakan warga Kota Surabaya, Jawa Timur kembali mendapatkan hadiah timah panas. Ini sudah kali kedua D mendapat hadiah timah panas dari Polrestabes Surabaya.
Hukuman itu diberikan setelah D menjambret seorang ibu dan anak di Jalan Raya Tidar, Kota Surabaya beberapa waktu lalu, seperti melansir dari liputan6.com.
Advertisement
Kronologi Kejadian
"Berdasarkan keterangan dari tersangka, dia bersama dengan temannya (DPO), sebelumnya berputar-putar mencari sasaran di wilayah Kota Surabaya, dan melihat sasaran seorang perempuan bersama dengan anak perempuan korban," ungkap Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo, Senin, (21/12/2020).
Saat itu, korban yang diketahui bernama Maria bersama anaknya yang berusia enam tahun mengendarai motor sembari membawa tas. Tersangka bersama temannya membuntuti korban dari Jalan Raya Kedungdoro Surabaya hingga di Jalan Raya Tidar Surabaya. Selanjutnya, tersangka menjambret korban dari arah kanan.
“Tersangka akhirnya tertangkap oleh petugas kepolisian. Yang bersangkutan sudah pernah di penjara dan menjambret lagi sampai beberapa kali," imbuh Hartoyo.
Advertisement
Beri Tindakan Tegas
Selanjutnya, ketika diminta menunjukkan lokasi lain tempat tersangka beraksi, ia mencoba melarikan diri. Petugas akhirnya menindak tegas pelaku dengan menembak di bagian kakinya.
"Yang bersangkutan inj juga pernah beraksi di Jalan Raya Tidar Surabaya, Raya Demak Surabaya, Raya Kalianak sebanyak dua kali, dan Raya Osowilangon Surabaya sebanyak tiga kali," lanjutnya.
Dari penangkapan tersangka berinisial D, Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan satu unit sepeda motor merek Honda Vario 150 cc dengan nomor polisi L 6429 QK dan kunci sebagai sarana, satu helm warna hitam, jaket warna biru dongker, tas warna Hijau, dua unit HP dan satu baju anak-anak berwarna merah muda yang terdapat bercak darah korban.