Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Yusril minta Ahok pergi dari Luar Batang jika tak punya sertifikat

Yusril minta Ahok pergi dari Luar Batang jika tak punya sertifikat Warga Luar Batang tunjuk Yusril jadi kuasa hukum. ©2016 Merdeka.com/Adriana Megawati

Merdeka.com - Ratusan warga kanpung Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara berkumpul di masjid Jami Luar Batang untuk membubuhkan tanda tangan sebagai tanda kesepakatan menunjuk Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukum warga Kampung Luar Batang untuk menolak penggusuran yang akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Yusril mengaku sudah melihat secara langsung sertifikat milik warga Luar Batang. Sebaliknya, jika Pemprov DKI tidak memiliki bukti kuat berupa sertifikat maka Yusril meminta Pemprov angkat kaki dan tak memaksakan diri menggusur warga.

"Pemda DKI saya minta ke Pak Ahok (Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama). Apa buktinya punya tanah di luar Batang? Kalau tidak ada, Anda yang pergi dari sini. Jangan rakyat yang disuruh pergi," tegas Yusril usai memberikan materi di kantor DPP PDIP, Jalan Lenteng Agung, Rabu (7/4).

Dia mengaku telah melayangkan surat ke Pemprov DKI untuk duduk bersama dan mencari solusi persoalan yang dihadapi warga Luar Batang. Yusril mengaku setuju jika kawasan Luar Batang direvitalisasi menjadi lebih bagus dari saat ini. Tapi tanpa harus menggusur warga.

"Pemerintah itu mengayom rakyat. Bukan menggusuri rakyat. Jangan orangnya suruh pergi dari situ, tempat itu kosong terus dibikin tempat parkir, untuk siapa, untuk apartemen-apartemen yang dibangun oleh pengembang di sekitar itu. Jadi kalau mau dibagusin, bagusin saja. Bikin saja rusun, gerai-gerai, kios-kios, disitu. Orang bisa bikin pasar tradisional, berdagang, berjualan makanan, orang bisa berziarah di situ tapi penduduknya tidak terusir dari situ," paparnya.

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini menyatakan bakal memperjuangkan ini bersama warga Luar Batang. Dia mengaku tak takut berhadapan dengan pemerintah yang tidak menjalankan fungsi sesuai konstitusi.

"Karena prinsip bagi saya pemerintah itu dijalankan atas prinsip keadilan. Kalau pemerintah berjalan tidak adil saya akan melawannya. Tapi saya melawannya dengan cara-cara konstitusional, demokratis dan menurut hukum," tegasnya.

Mantan Menteri Kehakiman era SBY ini memastikan bakal mengambil langkah hukum untuk membela warga Luar Batang. Pengadilan akan memutuskan sengketa ini.

"Jadi saya bukan provokator, ekstrimis. Saya menjalankan tugas saya sebagai advokat yang memahami persoalan-persoalan hukum sehingga kalau ada masalah bisa saya negosiasikan dengan pemerintah. Kalau tidak biarkan hakim yang memutuskan di pengadilan," ucapnya.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Yusril: Pengusutan Dugaan Kecurangan Pemilu Diselesaikan di MK Bukan Hak Angket

Yusril: Pengusutan Dugaan Kecurangan Pemilu Diselesaikan di MK Bukan Hak Angket

Yusril berpendapat perselisihan hasil pemilu yang harus diselesaikan melalui Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Yusril Ungkap Peluang Kesuksesan Hak Angket Hingga Pemakzulan Jokowi Hancurkan RI

VIDEO: Yusril Ungkap Peluang Kesuksesan Hak Angket Hingga Pemakzulan Jokowi Hancurkan RI

Yusril menambahkan penggunaan hak angket DPR akan membawa negara ini ke dalam ketidakpastian

Baca Selengkapnya
Yusril Anggap Keterangan Saksi dan Ahli Dihadirkan Kubu Anies di Sidang Sengketa Pilpres Tidak Relevan Dijadikan Bukti

Yusril Anggap Keterangan Saksi dan Ahli Dihadirkan Kubu Anies di Sidang Sengketa Pilpres Tidak Relevan Dijadikan Bukti

Yusril meyakini MK bakal menolak permohonan kubu pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin (AMIN) dengan melihat pernyataan yang disampaikan ahli dan saksi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pro Kontra Jokowi Ikut Kampanye, Yusril Tegaskan Tidak Ada Aturan yang Melarang

Pro Kontra Jokowi Ikut Kampanye, Yusril Tegaskan Tidak Ada Aturan yang Melarang

Yusril mempersilakan pihak yang keberatan untuk mengusulkan perubahan konstitusi.

Baca Selengkapnya
Yusril Bersedia Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri

Yusril Bersedia Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri

Yusril berharap dia diperiksa penyidik sepulangnya ke Indonesia atau setelah tanggal 3 Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Ahok Klaim Beri Masukan untuk Pembangunan IKN tapi Tak Dijalankan Jokowi

Ahok Klaim Beri Masukan untuk Pembangunan IKN tapi Tak Dijalankan Jokowi

Basuki Tjahja Purnama alias Ahok meluruskan dirinya bukanlah orang yang menolak pembangunan IKN yang telah dicanangkan Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Ahok Beberkan Alasan Turun Gunung Dukung Ganjar-Mahfud

Ahok Beberkan Alasan Turun Gunung Dukung Ganjar-Mahfud

Eks Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok membeberkan alasannya mendukung pasangan calon nomor urut 03 Ganjar Pranowo- Mahfud Md.

Baca Selengkapnya
Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri, Polisi Bakal Periksa Prof Yusril 15 Januari

Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri, Polisi Bakal Periksa Prof Yusril 15 Januari

Yusril menyatakan bersedia diambil keterangannya oleh penyidik.

Baca Selengkapnya
Yusril Nilai Putusan Bawaslu Jakpus terhadap Gibran Melanggar Aturan, Ini Alasannya

Yusril Nilai Putusan Bawaslu Jakpus terhadap Gibran Melanggar Aturan, Ini Alasannya

Yusril menyoroti bahwa tidak tertulis siapa pihak yang memiliki wewenang untuk penyelidikan dan penuntutan.

Baca Selengkapnya