Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tolak pertanyaan lain, saksi JPU cuma mau ditanya soal Al Maidah 51

Tolak pertanyaan lain, saksi JPU cuma mau ditanya soal Al Maidah 51 Sidang Ahok. ©Pool

Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama menghadirkan saksi pertamanya Pedri Kasman. Saat memberikan keterangan, dia berkali-kali enggan menanggapi pertanyaan dari penasihat hukum terdakwa.

Pedri mengungkapkan, dirinya tidak ingin ditanyain soal adanya perbedaan laporannya dengan isi berita acara pemeriksaan (BAP). Dia hanya ingin fokus membahas pernyataan Basuki atau akrab disapa Ahok saat menyinggung Surah Al Maidah Ayat 51.

"Jangan berbelit-belit, di sini saya cuma fokus pada kata jangan mau dibohongi pakai surat Al Maidah yang disampaikan terdakwa," katanya di dalam Auditorium Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (10/1).

Salah satu penasihat mantan Bupati Belitung Timur itu sempat mempermasalahkan Pedri yang menggunakan rekaman video selama 13 detik sebagai bukti pelaporan. Padahal rekaman asli yang diunggah Pemprov DKI Jakarta berdurasi 1 jam 40 menit.

"Kenapa saudara hanya melihat penggalan video tersebut? Apakah kalimat yang saudara persoalkan bisa berdiri sendiri tanpa melihat tayangan keseluruhan," ujar salah seorang pengacara Ahok.

Namun, Pedri tetap pada pendiriannya tentang penggalan video yang berdurasi 13 detik tersebut. "Menurut saya tidak perlu hal itu dipersoalkan. Saya fokus pada rasa tersinggung saya karena pernyataan Ahok yang 13 detik itu," tutupnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP