Polsek Metro Kebayoran Baru bersama Satpol PP dan personel tiga pilar lainnya melakukan Operasi Yustisi bersama pihak Kelurahan, Kecamatan, serta Satpol PP di sejumlah lokasi. Hal dilakukan selama kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diberlakukan.
Kasat Pol PP DKI, Arifin mengatakan, saat melakukan razia atau Operasi Yustisi tersebut sebanyak dua tempat hiburan dilakukan penyegelan yakni Cafe 98 dan TORY Bar, Cilandak, Jakarta Selatan.
"Pelaku usaha pertama sanksi denda sebesar Rp50 juta. Kemudian sanksi penutupan secara permanen ya selama belum diperbolehkan bar buka, maka tidak boleh buka, segera urus izin-izinnya kepada pelaku usahanya," katanya kepada wartawan, Minggu (12/9).
"Kemudian minuman-minuman beralkohol kita sedang lakukan menghitung berapa jumlahnya, kemudian akan dilakukan penyitaan untuk dilakukan proses lebih lanjut," sambungnya.
Arifin menegaskan, penutupan tempat usaha itu dilakukan karena diduga tidak mempunyai surat perizinan. Sehingga, tempat tersebut belum diperbolehkan untuk beroperasi.
"Tetap kita tutup ya (selama corona di Indonesia), karena perizinannya tidak ada kemudian bar ini belum boleh buka. Maka selama belum diperbolehkan buka, bar ini belum boleh dibuka," tegasnya.
Diketahui, untuk TORY Bar dilakukan penyegelan dan ditutup selama PPKM level 3 dan tindakan administratif. Lalu, untuk Cafe dan resto 98 dilakukan tindakan penyegelan dan ditutup secara permanen.
Sementara itu, Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Febri Isman Jaya menjelaskan, untuk Sabtu malam di wilayah hukumnya cukup padat. Terutama di kawasan Blok M Plaza dan Bulungan, Jakarta Selatan.
"Malam minggu cukup padat, apalagi wilayah Blok M Plaza, Bulungan dan sekitarnya dan Alhamdulillah kami dari tiga pilar sudah melaksanakan mulai dari pukul 21.00-06.00 WIB,” ungkapnya.
Tak hanya melakukan razia terhadap sejumlah tempat usaha saja, petugas juga melakukan penindakan terhadap kendaraan roda dua yang dianggap telah melanggar ketentuan.
"Selain kami mengimbau masyarakat yang masih nongkrong untuk membubarkan diri, kami juga melakukan razia terhadap kendaraan yang kami nilai tidak memiliki identitas kendaraan yang lengkap," ucapnya.
"Tadi lihat sendiri ada dua unit kami bawa ke Polsek, kami imbau kalau ada surat-surat, motor silahkan diambil dan silahkan ambil di Polsek. Tadi sementara baru kami amankan dua unit," tutupnya.